Beranda Lahat Digugat Ketua Komite, BRI Berjanji Segera Cairkan Dana PIP

Digugat Ketua Komite, BRI Berjanji Segera Cairkan Dana PIP

2654
0

Ketua Komite SDN 03 Kikim Tengah Rangga Guritno, Menilai Ada Konspirasi Diknas dan BRI dibalik terhambat nya pencairan Dana PIP sampai dua tahun lamanya

Saungnews.co Lahat | Setelah selama dua tahun lamanya sejak tahun 2018 lalu, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD 03 Kikim Tengah di Kabupaten Lahat mengendap di BRI unit Tanjung Aur akhirnya dapat dicairkan pada Selasa (05/05/2020).

Setelah melalui proses yang cukup rumit dan berbelit, kendala yang selama ini terjadi ternyata dapat diatasi juga.

Kepala sekolah SDN 03 Kikim Tengah dipanggil pihak BRI lahat untuk mengambil pencairan dana PIP secara kolektif di BRI unit Tanjung Aur.

Dan Pihak sekolah telah menerima penyerahan buku tabungan Simpanan Pelajar (simpel) dari kepala bri unit tanjung aur sebanyak 125 buku rekening, dengan rincian 66 buku rekening untuk pencairan PIP tahun 2018, dan 59 buku simpel untuk PIP SD tahun 2019.

Terselesaikan nya keterlambatan pencairan ini atas upaya yang dilakukan oleh Ketua Komite SDN 03 Kikim Tengah, Rangga Guritno.

Sebelum nya pihak SDM 03, sempat dibuat bingung dan terkesan di sengaja diperhambat dalam proses pengurusan pencairan dana PIP untuk Siswa nya yang telah memiliki Faktual Account dan nomor rekening.

Selama tahun 2018 sampai tahun 2020, berulang kali kepala sekolah mendatangi BRI unit Tanjung Aur untuk menanyakan proses pencairan uang PIP siswa nya, namun malah pihak bank meminta buku rekening siswa kepada kepala sekolah.

Hal ini tentu membuat heran Kepala Sekolah karena siswa mereka belum mendapatkan buku simpanan pelajar yang dapat dipergunakan untuk mengambil uang di rekening siswa, pasalmya buku simpanan pelajar belum diberikan oleh pihak BRI.

Sehingga gara gara hal tersebut Uang PIP siswa SDN 03 Kikim Tengah ini bukan hanya ditahun 2018 tidak bisa cair, tetapi ditahun 2019 dana tersebut juga tidak bisa dicairkan.

Nah lantaran telah dua tahun lama tak kunjung ada kejelasan dari Pihak BRI unit Tanjung Aur, Kepala Sekolah pun mengungkapkan persoalan ini kepada Ketua Komite Sekolah Rangga Guritno.

Rangga yang merupakan seorang aktivitas pemantau dan pengawal Anggaran Pemerintahan ini pun segera menyikapi nya dengan serius seraya mengajukan klarifikasi bahkan gugatan kepada pihak BRI Unit Tanjung Aur, selaku pengelola dan penyalur dana PIP ini.

Kepada awak media Rangga Guritno mengatakan bahwa dirinya melaporkan peristiwa ini ke penegak hukum, kerena ada dugaan oknum BRI Lahat telah melakukan tindak kejahatan perbankan.

Dan kata dia Pimpinan BRI Cabang Lahat lah yang Harus bertanggung Jawab atas Program pemerintah dalam pencairan uang siswa, itu

“Buku Simpanan Pelajar (simple), tidak diserahkan oleh Pihak BRI unit Tanjung Aur, Sejak Tahun 2018 ke pihak Sekolah akibatnya, sebanyak 64 Siswa SDN 03 Kikim Tengah Desa Sungai laru Kecamatan Kikim Tengah Tidak bisa mencairkan Dana tersebut, dan permasalahan yang seperti ini bukan hanya terjadi di SDN 03 saja,” kata Rangga.

Padahal lanjut Rangga menjelaskan bahwa sebanyak 64 Siswa SD 03 Sudah memiliki Faktual Account dan nomor rekening, sehingga Rangga berpedapat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI unit Tanjung Aur Lahat.

“Jelas kejadian ini sangat merugikan, untuk Itu saya mendesak pihak Pimpinan Cabang Bank BRI Lahat agar segera menyelesaikan serta mengklarifikasikan hal tersebut secara tertulis dan menyelesaikan masalah tertundanya proses pencairan PIP tahap 1 dan Tahap tahun 2018,” tegas Rangga.

Akibatnya kata dia Dana PIP mengendap direkening siswa tanpa bisa dimanfaatkan.

Menurut Rangga Guritno, beberapa kepala sekolah juga pernah mengadukan permasalahan ini ke diknas Lahat, namun diknas Lahat juga tidak berbuat apa apa untuk membantu proses pencairan dana tersebut.

Dan pada tahun 2020 ini, kepala sekolah SDN 03 Kikim Tengah pun mengadukan hal ini kepada pihak komite sekolah, karena itu kami respon dan tindak lanjuti dengan mendatangi BRI mempertanyakan hal ini”

“Dan Alhadulillah usaha kita membuahkan hasil, untuk sekarang PIP yang sudah dicairkan adalah PIP tahun 2018, sedangkan PIP tahun 2019 belum dicairkan” ungkap Rangga.

Rangga Guritno, beranggapan, permasalah ini bukan karena unsur kelalaian tapi murni karena unsur kesengajaan.

Dengan tidak diberikan buku simple ke pada siswa selama dua tahun lebih, oknum pegawai BRI terkesan melakukan kesengajaan untuk menghalangi pencarian dana PIP milik siswa.

“Jika lalai mungkin satu dua bulan saja mengendap, jika lalai, ketika kepala sekolah datang ke BRI unit tentu akan cepat dilayani, nah ini sudah dua tahun lebih, Lalai itu karena tidak tahu, nah mereka sejak tahun tahun sebelumnya sudah diberitahu, tapi tetap tidak menggubris, artinya mereka, oknum oknum ini sengaja melakukan perbuatan yang melanggar undang undang perbankan, ini salah satu contoh tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum oknum BRI unit Tanjung Aur Lahat,” cetus  Rangga

“Alasan oknum oknum di BRI selama dua tahun lebih ini sungguh sangat tidak masuk akal, tidak pantas dilakukan oleh mereka dan ini jelas ada unsur kesengajaan, oknum BRI menghalangi pencairan dana PIP selama dua tahun lebih, dan saya yakin hal ini akan terus berlanjut seandainya kepala sekolah tidak melakukan koordinasi dengan komite sekolah, mereka akan kita laporkan karena diduga telah melanggar UU no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 3 tahun 199 tentang pemberantasan korupsi, KUHP pasal 372, dan undang undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme pasal 21 dan 22,” urai Rangga.

Bisa juga, lanjut rangga hal ini terjadi karena ketidak patuhan dan kelalaian oknum Pegawai BRI unit Tanjung Aur kikim tengah terhadap peraturan perundangan undangan  dalam proses penyaluran dan pembayaran dana bantuan PIP SD, dan kelalaian serta kurangnya pengawasan dari kepala diknas dan kabid dikdas Lahat.

“Jadi dengan adanya keterlambatan penyaluran uang PIP ini tidak lepas dari tanggung jawab pihak diknas lahat, tidak menutup kemungkinan ada konspirasi antara oknum di diknas dan oknum di BRI unit Tanjung Aur dibalik keterlambatan penyaluran uang PIP ini Oknum BRI Lahat dan oknum diknas lahat Harus bertanggung jawab” Kata Rangga.

Bahkan meskipun pihak BRI telah berjanji akan menguraikan permasalahan ini namun Rangga sang ketua komite sekolah sekaligus ketua KAK Lahat, akan tatap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Rangga mengaku akan meminta ketegasan pihak penegak hukum untuk memberikan sangsi hukum kepada oknum oknum pegawai BRI dan oknum di Diknas Lahat yang disinyalir telah mengambil keuntungan dibalik pengendapan dana PIP ini.

Sementara itu, kepala cabang BRI Lahat Hari Presetyo saat dikonfirmasi mengaku terkejut, dan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan segera melakukan proses pencairan.

“Insyaallah Permasalahan ini akan kita selesaikan selaku Pihak pimpinan Cabang BRI Lahat saya menyampaikan rasa terima kasih pada pihak Komite Sekolah yang telah melaporkan hal ini, jika tidak ada laporan tentu saja permasalahan ini tidak akan selesai,” kata Hari Prasetyo

“Yang Pasti Semua ini akan segera diselesaikan, dan 64 Siswa SDN 03 Kikim Tengah Desa Sungai Laru bisa mencairkan Dana yang belum mereka terima Sejak tahun 2018,” kata Hari Prastiyo saat dibincangi diruang kerjanya. (Ak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini