Beranda Way Kanan Bupati Way Kanan : Yang Kita Kerjakan Sudah ‘On The Track’

Bupati Way Kanan : Yang Kita Kerjakan Sudah ‘On The Track’

383
0

Saungnews.co Way Kanan | DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019 dan pengesahan raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim didampingi Wakil Ketua I Yusee Sogoran, dan 29 anggota dewan yang hadir. Rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan secara telekonferensi, pada Senin (18/5/2020).

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan terima kasih atas segala bentuk masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD setempat, khususnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019.

“Dari pengalaman penyelenggaraan pemerintahan selama ini, ada catatan penting yang tetap harus dipertahankan, adalah sinergitas implementasi regulasi yang ditetapkan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan berada pada koridor yang tepat untuk mencapai target sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kemapuan daerah,” kata dia.

Beberapa tahun terakhir sampai dengan 2019, indikator makro Way Kanan terus membaik antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari tahun 2016 sebesar 65,74 menjadi 67,19 tahun 2019, pertumbuhan ekonomi berfluktuasi selama periode 2016-2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,16%, dan persentase penduduk miskin menurun dari 14,58 % tahun 2016 menjadi 13,07 % pada tahun 2019.

“Kita juga bisa menyaksikan beberapa prestasi membanggalkan dapat kita raih. Dengan demikian apa yang kita kerjakan selama ini sudah tepat (on-the-Track),” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait perkembangan penanganan Covid-19 melalui gugus tugas yang telah dibentuk sudah berjalan dengan baik. Perkembangan Covid-19 berdasarkan data yang ada saat ini tercatat 175 orang ODP, 0 PDP, 3 orang OTG, 3 orang positif, dan 1 orang dinyatakan sembuh.

Semua fasilitas kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) cukup tersedia untuk mengantisipasi perkembangan Corona di Kabupaten Way Kanan. Terkait pelaksanaan bansos bagi masyarakat terdampak telah mulai disalurkan.

“Kita memang menghadapi beberapa kendala terutama terkait akurasi data penerima manfaat. Perubahan masyarakat yang dinamis belum paralel dengan upaya up-dating data. Sehingga sering terjadi perbedaan data pusat dan daerah, akibatnya terdapat beberapa sasaran yang kurang tepat. Akan tetapi kita sudah mengupayakan beberapa solusi dengan melakukan rekonsiliasi data sehingga kedepan kemungkinan overlapping semakin kecil,” paparnya.

Selanjutnya, mengenai pengesahan Perda Perubahan Kedua atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Peraturan daerah ini sebagai tindak lanjut dari telah disahkannya Perda No 1 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan Blambangan Umpu dan Pembentukan Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menjelaskan bahwa kecamatan merupakan salah satu perangkat daerah, sehingga pembentukannya harus dimasukkan dalam peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pemekaran kecamatan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Pemekaran wilayah Kecamatan Umpu Semenguk menjadi sebuah kecamatan yang dimekarkan dari Kecamatan Blambangan Umpu akan sangat berdampak pada pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dengan pembentukan Kecamatan Umpu Semenguk, maka kecamatan di Kabupaten Way Kanan menjadi sebanyak 15 kecamatan, yaitu: Kecamatan Blambangan Umpu Kasui, Banjit, Baradatu, Bahuga, Pakuan Ratu, Negeri Agung, Way Tuba, Rebang Tangkas, Gunung Labuhan, Negara Batin, Negeri Besar, Buay Bahuga, Bumi Agung, dan Kecamatan Blambangan Umpu. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini