Saungnews.co Muara Enim | Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali memperpanjang metode Belajar Dalam Jaringan (Daring) di tingkat PAUD, TK, SD, SLTP baik Negeri maupun Swasta selama masa darurat Covid 19 masih terus dilakukan.
Perpanjangan ini setelah ditanda tanganinya surat pemberitahuan oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH setelah mendapatkan usulan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Irawan Supmidi menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Plt.
Bupati Muara Enim terkait perpanjangan belajar di rumah karena masa pandemi Covid 19 masih belum berakhir. Alhasil dari permohonan tersebut disetujui.
“Benar, kita telah mengajukan permohonan perpanjangangan belajar di rumah dengan Metode daring kepada Plt. Bupati dan Alhamdulillah disetujui, yang semula masuk tanggal 29 Mei 2020 kini diperpanjang kembali sampai tanggal 13 Juni dalam kegiatan metode daring dan masuk kembali tanggal 15 Juni 2020. Jadi kepada seluruh pelajar untuk di rumah saja terkhusus bagi siswa siswi sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan swasta se-kabupaten Muara Enim,” terangnya.
Kemudian Irwan berpesan kepada seluruh pelajar, guru, dan masyarakat kabupaten Muara Enim untuk tetap berada di rumah dan mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.
“Walaupun Proses Pembelajaran dengan cara Daring dihimbau kepada seluruh siswa untuk mematuhi himbauan Pemerintah tentang pencegahan wabah pandemi Covid-19 yaitu tetap berada di rumah dan tidak bepergian kemana-mana, Jika ingin keluar, wajib menggunakan masker. Kemudian tetap menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang, dan Rajin mencuci tangan dan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan sesuai protokol pencegahan covid-19,” pungkasnya.