Beranda ADVERTORIAL 863 KK Warga Desa Lubuk Rukam Terima Bantuan Dampak Covid 19

863 KK Warga Desa Lubuk Rukam Terima Bantuan Dampak Covid 19

1584
0

SaungNews.co BATURAJA | Sebagai bentuk kepedulian dalam menghadapi wabah Corona Virus Disease 19 (Covid 19) warga yang terdampak mendapat berbagai jenis bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Ogan Komering Ulu,  dari 932  Kepala Keluarga hampir semua warga menerima bantuan yang terdampak wabah covid 19.

“Untuk desa kami,  sebanyak 863 KK yang menerima bantuan dari 932 Kepala Keluarga,”kata Kepala Desa Lubuk Rukam Izahrulah saat usai membagikan BLT DD bulan Mei 2020 pada Sabtu (30/05/2020).

Lebih lanjut Izahrullah menjelaskan,  dari 863 KK yang menerima bantuan tersebut,  penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 130 KK,  Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 108 KK. Penerima Bantuan Sosial Tunai sebanyak 229 KK.

“Sisanya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)  DD senilai Rp 600 ribu sebanyak 164 KK,  Sembako 232 KK,”jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Kades yang tidak menerima bantuan hanya yang benar – benar mampu, Perangkat Desa, PNS dan Pegawai BUMN yang ada di Desa.

“Meskipun nilai bantuan yang di serahkan tidak seberapa, semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah wabah covid 19 yang sedang melanda saat ini, “harapnya.

Sekretaris Desa Novita Arius Suryati menambahkan, berdasarkan data real jumlah yang sudah memiliki Kartu Keluarga sendiri tercatat sebanyak 893 KK.

“Masih ada diantara warga yang sudah berkeluarga tapi masih satu KK dengan orang tuanya, untuk itu diminta segera membuat KK baru (Pecah KK – red) karena dokumen kependudukan tersebut sangat banyak kegunaannya,”sambung Novita.

Sementara itu, Camat Peninjauan Zahrudin menegaskan kepada masyarakat yang menerima bantuan jenis apapun tidak perlu euforia, agar tidak menimbulkan cemburu sosial.

“Manfaatkan bantuan tersebut sebaik – baiknya, baik yang berupa uang tunai maupun dalam bentuk sembako,”tegas Camat.

Demikian juga bagi yang tidak menerima bantuan, khususnya PNS, Pegawai BUMN, Perangkat Desa, dan yang memang mampu,”Sesuai dengan aturan, tidak boleh menerima, terlebih lagi bantuan tersebut jumlahnya terbatas,”jelasnya.

Pembagian BLT Tahap 2 di Desa Lubuk Rukam berjalan lancar semua warga yang di undang ke kantor desa wajib mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor desa.

Beberapa warga yang manula dan disabilitas pihak perangkat desa didampingi oleh aparat keamanan melakukan jemput bola, mengantarkan bantuan dari rumah ke rumah. (ADV).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini