SaungNews.co BATURAJA | Unsur Tripika Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu pimpin proses pemakaman pasien PDP di Desa Kedaton pada Jumat sore (15/05/2020).
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid membenarkan kegiatan pemakaman pasien PDP tersebut.
“Pasien atas nama Zahirudin Bakroh (70) dari Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang,”kata Iptu Hamid pada Jumat malam (15/05/2020).
Menurut Kapolsek, dalam sesi pemakaman tersebut dihadiri oleh Camat KPR Novri Zaldi, Danramil 403-02/Peninjauan Lettu ARM Moh Fauzi Kapolsek Peninjuan IPTU Hamid SH, Team Dinsos Kabupaten OKU, Kepala Desa Kedaton serta beberapa masyarakat yang menjadi Pasukan Team Penguburan Jenasah.
“Hasil monitoring di lapangan tidak adanya *Team Pemakaman Khusus* dari Pihak Kabupaten maupun pihak Kecamatan saat itu juga unsur Tripika meminta sukarelawan warga Kedaton untuk melakukan pemakaman pasien PDP yang dilengkapi Alat Bantu (APD) serta diberikan pembekalan (Arahan-red) cara menguburkan pasien PDP,”ungkap Kapolsek.
Selanjutnya sukarelawan tersebut menggunakan APD kemudian Danramil 403-02/Peninjauan beserta Kapolsek Peninjauan memerintahkan Kepada Serna Edy Kartoni Bataud 403-02/Peninjuan untuk memimpin langsung para sukarelawan Desa Kedaton melaksanakan Pemakaman Pasien PDP.
“Selesai proses pemakaman APD langsung di musnahkan dilokasi,”jelasnya.
Dalam penanganan pasien (PDP) yang meninggal dunia, Pihak Pemerintah Kabupaten OKU terkesan tidak siap menangani Pasien PDP yang meninggal Dunia, dikarenakan tidak adanya Team (Pasukan) Khusus untuk memakamkan Jenazah.
“Sehingga Unsur Tripika Kecamatan berinisiatif mencari sukarelawan,”ungkapnya.
Terkait hal tersebut pihaknya berharap ada koordinasi dengan pihak terkait guna membentuk team khusus penanganan jenazah hingga kepemakaman sehingga tidak terjadi hal serupa dimana dalam penguburan mencari sukarelawan.
Untuk saat ini situasi di Desa Kedaton Kecamatan KPR cukup kondusif dan warga dapat menerima keluarga pasien PDP yang meninggal dunia, serta untuk keluarga almarhum pasien PDP dikarantina mandiri selama 14 hari kedepan.
“Kiranya Bhabinkamtibmas Desa Kedaton segera berkoordinasi dengan Team Covid 19 Desa Kedaton perihal Interaksi keluarga dengan warga Sekitar agar tidak terjadi penyebaran lokal hingga meluas.”pungkasnya. (Red).