Beranda Palembang Kapolda Sumsel Silahturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi

Kapolda Sumsel Silahturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi

370
0

SaungNews.co.PALEMBANG | Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M. melakukan silaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Sumsel Jl. Kapten A. Rivai No. 1 Palembang, Selasa (12/5)

Silaturhami ini merupakan langkah awal Kapolda Sumsel guna menjalin hubungan harmonis yang selama ini terjalin antar Polda Sumsel dengan DPRD Provinsi Sumsel.

Saat tiba di Kantor DPRD Provinsi Sumsel Kapolda Sumsel disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. bersama dengan Ketua Komisi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan, “Kami ucapkan selamat datang Pak Kapolda di DPRD Provinsi Sumsel, selamat bertugas di Sumatera Selatan, semoga bisa sukses dan lebih maju lagi karena yang menjadi Kapolda Sumsel adalah orang-orang pilihan, semoga dalam pandemi Covid-19 ini kehadiran Kapolda bisa memberikan makna tersendiri di Sumatera Selatan. Peran Polri bersama TNI khususnya saat Pandemi Covid-19 diseluruh jajaran Sumatera Selatan sangat aktif sekali dalam menangani pandemi diwilayah Sumatera Selatan.

Diruang yang sama, Kapolda Sumsel menyampaikan, “Kedatangan saya bersama pejabat utama Polda Sumsel kesini untuk menjalin komunikasi yang baik agar terbangun kebersamaan untuk menjaga keamanan ditengah masyarakat.

Kita saat ini tengah menghadapi ujian besar, tentunya kita bisa secara bersama bersatu agar kita bangkit dalam kondisi seperti ini. Dalam hal tugas Kami mohon dukungannya semoga Polri khususnya Polda Sumsel bisa menjalankan tugas sesuai konsep demi menciptakan suasana yang kondusif.

Saat berada di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Sumsel, turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Sajidin, M.Si., Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Juni, S.H., M.H. dan Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi, S.H.(Fany/Bid Humas).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini