Saungnews.co Lahat | Kematian Susi Lidia Kandau (30) Binti Arfinsyah warga kota lahat RT 02 Rw 01 no 110 kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, dinilai pihak Keluarga nya Ada Janggal bahkan Diduga Tak Wajar.
Menurut keterangan orang tua korban, Arfinsyah peristiwa naas yang dialami putrinya itu terjadi di Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (08/05/2020).
Berikut kronologis kejadian berdasarkan keterangan orang tua korban Arfinsyah Saat di sambangi oleh awak media dirumah duka Sabtu (09/05/2020).
Dijelaskan, sejak memasuki hari ke 3 Ramadan, Minggu (26/04/2020) Putrinya Susi berpamitan pergi bersama seorang lelaki yg bernama Boki Erawan yg di ketahui merupakan warga Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
“Diketahui Sdr. Boki Erawan merupakan teman lelaki almarhumah, Namun perihal niat yang bersangkutan, berkeinginan menikahi anak saya secara baik baik tidak pernah dibicarakan baik pada saya maupun kepada seluruh keluarga kami” tutur Arfinsyah kepada awak media.
Setelah kepergian Susi bersama teman lelakinya saat itu, lanjut Ayah Korban.
“puncaknya pada Jum’at subuh (08/05/2020) sebelum makan sahur Saudara Boki Erawan menghubungi pihak keluarga korban dan menyatakan jika Susi telah tewas meregang nyawa karena Terkena Angin Duduk” kata nya.
“Tentunya hal ini membuat kecurigaan di benak Keluarga kami, Karena setahu kami putri kami Susi selama ini sehat walafiat” Ujar Arfinsyah.
Kemudian, Pada Jumat sore harinya Jenazah korban Susi diantar oleh Sdr Boki Erawan Kerumah duka menggunakan Ambulans.
Namun yang membuat pihak keluarga korban semakin curiga akan kebohongan Boki Erawan yang menerangkan Susi meninggal karena Terkena Angin Duduk adalah dimana kondisi sekujur tubuh korban mengalami luka lebam bengkak diwajah mengeluarkan darah dari rongga mulut dan hidung Kondisi kaki tangannya juga membiru seperti bekas pukulan dan pecah pembuluh darah.
Melihat kejanggalan tersebut demi menemukan keadilan dan Titik terang dari peristiwa yang menimpa anaknya “Susi” Pihak keluarga korban Litra (Kakak korban), di dampingi Novra (Paman korban) segera ke Mapolres Muara Enim sekitar pukul 21:00 wib untuk membuat Laporan.
Namun entah pasal apa sehingga pihak kepolisian Polres Muara Enim tidak memberikan bukti LP kepada keluarga korban.
Dan menurut pelapor dirinya hanya diberi surat rujukan, visum agar bisa di lakukan Visum ke RS lahat.
“Kami tidak dikasih surat LP oleh Polres Muara Enim Pak hanya surat rujukan Visum yang mereka berikan” ungkap Novra dan Litra Keluarga korban kepada awak media.
“Memang tadi malam pihak polres Muara Enim dan Anggota Polsek Rambang Niru beserta Satreskrim Polres Lahat sempat mendatangi rumah duka dan sempat mengantarkan jenazah Susi ke RSUD Lahat untuk di Visum namun Pihak kepolisian tidak memberi tahu hasil h Visum kepada keluarga kami” beber nya.
Menurut pengakuan keluarga korban polisi hanya menerangkan untuk mengetahui sebab kematian Susi, korban harus menjalani Otopsi di Palembang dan biaya dari proses otopsi itu mahal itu semua harus di tanggung oleh keluarga korban.
Mengingat kondisi ekonomi keluarga korban yang tergolong kekurangan serta cukup berat untuk menanggung biaya otopsi, polisi akhirnya menyarankan pihak keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan bahwa Keluarga korban tidak menuntut untuk di lakukan otopsi.
Namun adik korban yang paling bungsu Novri merasa ada yang janggal dalam surat penyataan tersebut bahwa belum ada keterangan tulisan sama sekali dalam surat kertas HVS yang di sodorkan oleh polisi dan telah tandatangani di atas materai oleh ayahnya (Arfinsyah) berdasarkan saran dari kepolisian.
“Polisi hanya menerangkan kalau otopsi biayanya besar pak, dan itu merepotkan nantinya tubuh jenazah akan di bedah di potong potong hingga menyuruh bapak menandatangani surat pernyataan diatas materai, namun bunyi dari surat tersebut juga kami tidak tahu tiba tiba bapak disuruh tanda tangan karena kondisi sedang panik akhirnya bapak menandatangani nya” ungkapnya.
“Kami juga mau menuntut otopsi tidak punya biaya, Pihak polisi juga tidak memberikan kami arsip salinan dari surat pernyataan tersebut, hanya ada surat medik dari Rs AR. Bunda Kota Prabumulih yang sempat merawat jenazah Susi. Menurut polisi surat itu hanya menyatakan bahwa almarhum tidak terjangkit Virus Corona” Urai Novri adik korban beserta Ayah korban Arfinsyah didampingi keluarga korban.
Terpisah Kapolsek Rambang Niru AKP Apriansyah.SH.Msi saat di konfirmasi oleh awak media melalui no kontak nya mengatakan peristiwa yang terjadi di alami oleh alm Susi merupakan Aib keluarga Sdr Boki Erawan dimana ada indikasi diduga korban Susi meninggal dunia karena Over Dosis obat obatan.
“Menurut keterangan Boki Erawan dirinya sudah menikah siri dengan korban Susi sejak sebulan yang lalu. Namun intinya ini Aib keluarga pak, tidak perlu di bloww up atau diexpose. Pihak keluarga Susi telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi, bahkan anggota kami telah menyantuni Keluarga korban sebesar Rp.500.000 untuk membantu proses pemakaman” Ujar Kapolsek Apriansyah terkesan enggan memberikan informasi secara mendetail dan lengkap.
Saat awak media mencoba menanyakan perihal kejelasan penyebab kematian korban, Kapolsek pun enggan memberikan keterangan tambahan dan hanya menyarankan agar awak media dapat menghubungi Kasat Reskrim Polres Lahat yang ikut mendampingi proses visum dan penandatanganan berkas pernyataan.
Selanjutnya, Kasat Reskrim polres lahat AKP.Hery Setiawan yang konfirmasi oleh awak media mengatakan peristiwa kejadian ini terjadi diwilayah Hukum Polres Muara Enim dan yang berhak melakukan penyelidikan dan memberikan keterangan adalah Reskrim Polres MuaraEnim.
“Kami hanya mendampingi saja dek tidak terlalu jauh mengetahui sebab kematian yang sebenarnya karena peristiwa ini terjadi diwilayah Hukum Polres MuaraEnim” Ujar Kasatreskrim.
Pihak keluarga korban khususnya orang tua korban masih berharap keadilan atas hilangnya nyawa anaknya, Baginya kematian putrinya bukan hal yang wajar.
Terkait keterangan Kapolsek Rambang Niru AKP. Apriansyah yang mengatakan bahwa sdr Boki Erawan sudah menikahi anaknya Susi secara “SIRI” sepihak tanpa Restu darinya sejak sebulan yang lalu hal itu di bantah oleh keluarga korban.
“Kami tidak pernah mendapatkan informasi kalo anak kami Susi telah nikah siri dengan si Boki, walaupun Menurutnya sdr Boki sudah menikahi anak kami, kamipun tidak pernah merestuinya. Kami minta keadilan, kematian anak kami sangat tidak wajar dimana sekujur tubuhnya mengalami lebam seperti dianiaya. Jika memang Over Dosis obat, Polisi harus bisa menjelaskan obat apa, apakah di kasih orang atau di jejelin oleh seseorang hingga nyawanya melayang, dan polisi harus bisa menetapkan tersangka siapa pelakunya. kami mohon agar kepolisian khususnya Polres Muara Enim harus bisa mengungkap misteri peristiwa kematian anak kami Susi ini” Harap Arfinsyah orang tua Almarhum didampingi oleh seluruh anggota keluarga saat ditemui oleh awak media di rumahnya, (Ak).