SaungNews.co BATURAJA | Dampak Pademic Corona virus disease 19 (Covid 19) terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat akan mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga yang kurang mampu dengan ketentuan warga kurang mampu yang tidak menerima PKH dan bantuan lain dari Pemerintah.
Namun kebijakan pemerintah tersebut dianggap tidak adil oleh salah satu warga, bahkan menuding penerima PKH dan bantuan lainya tersebut melalui akun face book bahwa penerima bantuan hanya keluarga dari perangkat desa dan orang dekat perangkat desa.
Seperti di kutif dari akun FB inisial K menuliskan dalam bahasa daerah di Sumatera Selatan
“Aku nak base ogan kian ya makmane pak presiden sembako tu bagi pule kami di lubuk rukam ni banyak dek kebageyan pkh kian jeme yg dekat dg perangkat dan keluarge perangkat yg kebageyan” tulisnya.
Yang artinya saya mau bahasa ogan saja ya, bagaimana pak presiden sembako itu bagikan juga dengan kami di lubuk rukam ini banyak yang tidak dapat, pkh saja orang yang dekat dengan perangkat dan keluarga perangkat yang dapat”
Sontak cuitan di akun FB inisial K yang di posting pada 12 April 2020 tersebut menuai berbagai komentar dari masyarakat, hingga Pemerintah Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU yang disebut merasa bahwa tudingan itu tidak benar, dan sudah mencemarkan nama baik Pemerintah Desa.
“Karena tuduhan tersebut menyasar ke Pemerintah Desa, setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPD, kami memanggil warga desa yang menuding penerima PKH dan bantuan BLT adalah keluarga perangkat untuk klarifikasi,”kata Pj Kades Lubuk Rukam Indra Gunawan pada Jumat (17/04/2020).
Indra Gunawan menegaskan, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf serta mengklarifikasinya melalui akun FB.
“Karena ciutannya di akun FB tersebut sudah menyebut lembaga, maka kami atas nama pemerintah desa meminta yang bersangkutam untuk memposting klarifikasinya kembali di FB,”tegasnya.
Klarifikasi tersebut lanjut Indra, dihadiri oleh pemilik akun, perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, dan Banbinsa,”Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera, agar warga tidak sembarangan menuding pemerintah desa, terlebih lagi di media sodial seperti FB,”jelasnya.
Pemilik akun selain di minta untuk mengklarifikasi tulisannya di FB, juga membuat surat pernyataan diatas matrai, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sekretaris Desa Lubuk Rukam Nopita Arius Suryati menambahkan kasus cuitan di FB sudah clear, sudah diakui oleh pemilik akun sebagai kesalahan dan meminta maaf.
“Kami atas nama perangkat desa sangat bersyukur kejadian ini tidak sampai ke ranah hukum, dan yang bersangkutan mengaku salah dan hilaf,”imbuhnya.(Red).