Tindak Lanjuti Laporan P3B, tim Advocate ‘SAW’ akan SOMASI pihak PNM MEKAAR
Saungnews Prabumulih | Tim Advokasi yang tergabung dalam “SAW” Advocate Legal and Consultant, mengutarakan pihak nya akan menindaklanjuti laporan tertulis yang diterima pihak nya dari Lembaga Swadaya Masyarakat P3B (Pemuda Pribumi Prabumulih Bersatu).
Hal ini diungkapkan salah seorang anggota tim Advocate ‘SAW’, Adv. Abi Samran, SH. Abi Samran mengungkapkan pihak nya akan melayangkan SOMASI terhadap pihak managemen PNM Mekar.
“Ya mereka, rekan LSM P3B meminta pendampingan advokasi, ke Law Office kami, dan tim kami akan menyampaikan SOMASI” terang Abi Samran, singkat saat dimintai keterangan, melalui nomor ponselnya, Rabu (22/04/2020).
Diberitakan sebelumnya bahwa Aktivis LSM, Ladiansyah, Ketua dari P3B ini kemarin (Selasa, 21/04/2020) bersama rekan nya juga beberapa orang awak media mendatangi Law Office (Kantor) ‘SAW’ yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kelurahan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Guna mengajukan pendampingan hukum, atas kuasa yang diberikan kepada pihak Lembaganya terkait ‘Keluhan Warga Debitur PNM (Permodalan Nasional Madani, ‘Persero) Mekar (Membina EKonomi Keluarga Sejahtera), yang merasa berkeberatan terus menerus ditagih angsuran kredit oleh pihak PNM Mekar. (Iwo*pbm)