SaungNews.co Prabumulih | Pemerintah Kota Prabumulih telah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020 secara online maupun manual mulai bulan April, berkerjasama dengan LPK dan LPMK yang ada di kota ini, Program ini ditujukan untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19).
Bagi masyarakat terdampak PHK di Kota Prabumulih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Kartu Pra Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Berikut ini caranya yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Ir Bambang Sukanton saat di wawancara tim IWO,Senin (06-04-2020).
“Perlu dicatat terlebih dahulu kalau proses pendaftaran kartu prakerja sekaligus merupakan seleksi yang dilakukan oleh Kementerian. Jadi tidak semua pelamar akan berhak mendapatkan bantuan Kartu Pra Kerja,” Implementasikan Kartu Pra Kerja.
“Nanti berkas itu akan kami teruskan ke Kementerian. Di sana berkas itu akan diseleksi oleh kementerian pusat dan merekalah yang berhak untuk menentukan nama-nama penerima bantuan tersebut” ujar Bambang.
“Terkait cara mendaftar, kata Bambang Kita berkerja sama dengan LPK yang ada di kota ini seperti LPK Widya ,LPK Sari, LPK Anada, LPMK Anita,dan LPK/LMPK yang lain, dan untuk lebih jelasnya kita membuka posko di BLK Disnaker untuk menanyakan perihal tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.
“Khusus bagi pekerja yang di-PHK agar dilampirkan surat PHK dari perusahaan. Kemudian jika sudah lengkap persyaratan itu di-scan
“Bantuan Kartu Prakerja ini merupakan program kementerian berupa bantuan pelatihan dan uang saku total mencapai Rp 3,5 juta per orang. Dengan perincian Rp 1 juta untuk biaya pelatihan online, uang saku Rp 600ribu/bulan selama 4 bulan dan Rp 150 ribu untuk monitoring”, ucapnya.(iwo*pbm)