Beranda Lampung Bupati Way Kanan Sampaikan LKPJ Tahun 2019

Bupati Way Kanan Sampaikan LKPJ Tahun 2019

530
0

Saungnews.co Way Kanan | Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi pelaksanaan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sesuai peraturan di atas, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Way Kanan ini dilaksanakan pada Selasa (21/04/20), bertempat di
Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan.

Dalam LKPJ ini memuat  :
a.Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya;
b.Capaian program dan kegiatan,  serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan;
c.Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya;
d.Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat.

Dalam pengelolaan keuangan kita memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berdasarkan pendekatan Money Follow Program Prioritas. Mengingat pendapatan kita terbatas, maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebih optimal.
” Kata Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya

Dalam kesempatan itu juga, Raden Adipati Surya menyampaikan  pendapatan dan belanja daerah, sebagai berikut :

1.Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar  Rp.1.477.961.947.448,07 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan  ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus empat  puluh delapan koma nol tujuh rupiah) terealisasi Rp.1.398.937.422.542,40 (satu trilyun  tiga ratus sembilan puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh dua koma empat puluh rupiah) atau sebesar 94.65%.

2.Belanja daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.472.531.366.991,81 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh satu koma delapan puluh satu rupiah) terealisasi Rp.1.401.165.789.733,15 (satu triliun empat ratus satu milyar seratus enam puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma lima belas rupiah) atau sebesar 95,15%.

Selain itu juga Bupati Way Kanan menyampaikan hasil kenerja nya selama menjabat sebagai Bupati Way Kanan, dimana tidak kurang 68 penghargaan yang telah peroleh.

Adipati menambahkan persoalan yang cukup berat pada saat ini adalah merebaknya Pandemi Covid 19.

“Belum lah pulih perekonomian global akibat krisis dan perang dagang, Lebih dari satu bulan ini kita menghadapi gelombang Pandemi Covid 19, dan belum ada tanda tanda kapan berakhir, Data terakhir di Kabupaten Way Kanan terdapat 29 orang ODP, 0 PDP dan 0 Positif Corona” terang Adipati.

“Pandemi Covid 19 ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, masalah sosial dan proses pembangunan Nasional dan Daerah, Jika tahun 2019 ekonomi kabupaten Way Kanan tumbuh 5,19 maka tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan” sambungnya.

Ditambahkannya pula bahwa pertumbuhan ekonomi yang cenderung menurun mencerminkan pendapatan masyarakat yang berkurang dan meningkatnya angka kemiskinan.

Dalam rangka memperkuat struktur APBD Kabupaten Way Kanan, kami telah melakukan upaya-upaya secara maksimal, untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah” tutup Adipati  (Deni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini