Beranda Desa Membangun Ada Dugaan Pemotongan Dana Desa, Ketua GNPK RI Pali : Yang Bersalah...

Ada Dugaan Pemotongan Dana Desa, Ketua GNPK RI Pali : Yang Bersalah DiHukum Jangan Dilindungi

460
0

Saungnews.co Prabumulih | Dugaan adanya pemotongan dana desa oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Provinsi Sumatera Selatan, mulai menuai kontraversi.

Disatu sisi sudah banyak Kepala Desa yang berani membuka, mengakui dan membenarkan adanya pemotongan dana tersebut.

Namun disisi lain juga mulai muncul bantahan dari forum Kepala Desa
Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) bahwa pemotongan dana desa tersebut tidak ada.

Afrizal Muslim S,ah  Ketua  GNPK RI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) menyikapi permasalahan ini dengan meminta semua untuk menilai dengan logika akal sehat.

”Jika ada asap pasti ada api ” Sindirnya, Minggu (26/04/2020).

” Terlalu berani Kepala Desa memberikan pengakuan kalau hal tersebut tidak ada, begitu saja logikanya ” Ujarnya.

” Dan hal ini tugas aparat penegak hukum untuk menindak lanjutinya, yang bersalah  hukum jangan dilindungi, karena Kabupaten PALI butuh membangun dan pembenahan” Ucapnya.

Dijelaskannya juga mengenai bantahan yang disampaikan Forum Kepala Desa Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) belum tentu bisa membawa aspirasi keseluruhan Kepala Desa di Kabupaten PALI. Karena kata dia bisa jadi bantahan Forum Kepala Desa tersebut hanya dilakukan oleh beberapa orang pengurus saja. Sedangkan para Kepala Desa yang sudah memberikan pengakuan, itu di alami nya langsung secara perorangan bukan atas nama forum.

” Jadi dalam hal ini, sekarang sudah tugas aparat hukum untuk mengusutnya secara tuntas, jangan dibiarkan bola menggilinding tanpa arah ” Harapnya.

Pada masalah ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Nurul Falah SH juga mengeluarkan press releasenya, yang kesimpulannya meminta kepada pihak Penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kebenaran pemberitaan tersebut.

” Siapapun yang bersalah, negara ini negara hukum, usut tuntas sampai ke akar akar nya ” Tulis Press releasenya, Minggu (26/04/2020).

Sementara itu terkait bantahan yang dikeluarkan Forum Kepala Desa Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) , salah seorang nara sumber yang namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa memang ada forum Kepala Desa waktu itu. Mereka Kepala Desa waktu itu ikut saja apa yang diperintahkan Forum Kepala Desa. Sama halnya seperti membeli laptop dulu terpaksa  di beli

“Itukan sudah ada forumnye, Forum kades, waktu itu, kita itu ikut saja apa kata ketua Forum Kades. Kata Ketua Forum begini kita begini, kata Ketua Forum begitu kita begitu, jadi kami desa ikut saja. Sama seperti membeli laptop waktu dulu, terpaksa kami membeli “,Terangnya.

Sepertinya bantahan dari puluhan Kepala Desa tersebut berbanding terbalik dengan fakta dilapangan.

” Memang Dana Desa itu cair melalui Rekening Desa Langsung, tapi sebelum pencairan dari bank, kita memerlukan rekomendasi dari DPMD. Waktu itulah terjadi kesepakatan pemotongan dana setelah Dana Desa cair mau tidak mau kalau tidak ingin terhambat ” Jelasnya.

Seperti yang dikatakan narasumber ini,  dia meminta bantahan puluhan Kades tersebut perlu dipertanyakan kembali.

Karena kata sumber yang namanya dirahasiakan ini, waktu itu tahun 2017 dia ikut mengantarkan langsung bersama salah satu Kades kepada Kepala Dinas PMD PALI,  A. Ghani Ahmad dirumahnya di jalan Sekip Golf Handayani Mulia

” Saya ikut mengantarkan langsung bersama salah satu Kades kepada Kepala Dinas PMD PALI,  A. Ghani Ahmad dirumahnya di jalan Sekip Golf Handayani Mulia “Ungkapnya, Minggu (26/04/2020).

“Saat menyerahkan uang 10 juta dan uang koran 5 juta, disitulah saya mendengar langsung bahwa uang 10 juta tersebut diperuntukan pengamanan penegak hukum, polisi, jaksa, wabup dan PALI 1, dan Ghani meminta tambahan senilai 2 juta rupiah lagi ” Jelasnya.

Sebelumnya salah satu narasumber lagi yang ditemui dikediamannya,  Minggu (19/04/2020) juga mengakui bahwa memang benar perna ada pemberian uang 10 juta dan tambahan 2 juta yang diantarkan kerumah Kepala DPMD A Ghani.

“ Ya, waktu itu minta tambah lagi, 2 juta lagi, sedangkan uang  Rp 10 juta itu sudah berdasarkan keputusan dari Forum Kepala Desa ” Pungkasnya (DG/Ed/Eg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini