Beranda Muara Enim Santer Aroma Konspirasi Pemkab-PT.KAI, Pembongkaran 2 Aset Daerah Disoal Dua Lembaga

Santer Aroma Konspirasi Pemkab-PT.KAI, Pembongkaran 2 Aset Daerah Disoal Dua Lembaga

564
0

Saungnews.co Muara Enim | Pembongkaran kantor aset daerah kabupaten Muaraenim, yakni Gedung Puskes dan Gedung Perpustakaan yang sempat Viral pemberitaan nya di Media Online, pada 02 April 2020 lalu, jadi sorotan dua Lembaga Pemerhati Isu Sosial Kabupaten Muara Enim, yaitu Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (L-ARM GAK) dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI ( GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim.

L-ARM GAK mencium adanya  konspirasi tersembunyi antara Pemkab dan PT. KAI. Sementara GNPK-RI pertanyakan apakah pembongkaran sudah sesuai prosedur dan aturan.

Berikut pernyataan sikap dan tanggapan dua Aktivis dari lembaga Kontrol sosial ini, yang saungnews kutip dari perbincangan pada, Selasa (28/04/2020).

M. Asnawi, Ketua L-ARM GAK mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar infonya yang berkembang bahwa eks Kantor Perpustakaan dan Puskesmas itu akan di jadikan Mess  PT. KAI.

“Seperti ada maen mata antara PT. KAI dengan Pemkab Muara Enim” duga Pria yang disapa AWI.

Lanjut, Awi juga mengatakan, perihal pembongkaran Perpustakaan dan Puskesmas hingga kini masih menuai kritikan keras dari berbagai elemen masyarakat, karena belum ada informasi yang terang dari Pihak Pemkab.

“Sampai dengan saat ini belum ada respon atau tanggapan dari pejabat teras di lingkung pemerintah kabupaten Muara Enim, untuk memberikan pejelasan yang detail.
maka itu wajar kalau kami mensinyalir pihak Pejabat ini terkesan tutup mata” cetus Awi.

Bahkan pihak Awi menginginkan  permasalahan pembongkaran gedung Aset exs Puskesmas dan Perpustakan, diaudit.

“Hendaknya di audit kembali. karna kami melihat ada kejangalan dalam kebijakan ini” tegas nya.

Seharusnya pihak pemerintah kabupaten Muara Enim lebih transparanapakah ini sudah sesuai dengan Prosedur dan peraturan mengenai penghapusan aset tersebut, atau ini ada kong kali kong nya dengan dari oknum pihak PT. KAI” kata Awi.

Dalam kesempatan yang sama,  Antoni Dequin Ketua GNPK-RI Kabupaten Muara Enim mengutarakan pernyataan senada dengan rekannya Awi.

“Sangat disayangkan tindakan pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim , apakah ada dasar hukumnya terkait pembongkaran aset itu” lontar Dequin, sang pengamat kinerja Pemda.

“Harus ada persetujuan dari Menteri Keuangan RI, juga persetujuan DPRD Kapaten Muara Enim itu, sekarang yang menjadi pertanyaan itu apakah pembongkaran aset tersebut sudah ada persetujuannya, kalau tidak ada itu namanya pengrusakan aset daerah kabupaten Muara enim, dan ini siapa yang bertangung jawab, kalau tidak ada yang bertangung jawab berarti kabupaten Muara enim ini kehilangan aset, dan kalau dihitung itu kan sudah miliyaran rupiah aset tersebut” bebernya menguraikan pendapatnya.

Sementara itu Pemkab Muara Enim yang coba dikonfirmasi mengenai permasalahan ini belum memberikan tanggapan karena contacts yang belum terhubung.

Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH sempat dihubungi melalui telpon selulernya, sedang tidak aktif.

Begitupun Sekretaris Daerah (SEKDA) Muara Enim Ir. Hasanudin, Msi, saat di mintai keterangan’ melalui aplikasi pesan elektronik mesenger, tak juga membalas pesan yang dikirim ke akun nya tersebut.

“Kami sudah coba konfirmasi ke Plt
Bupati dan Sekda dan sampai berita ini di terbitkan belum ada kontak balik ke pihak kami” pungkas tim investigasi.

Sekedar mengingatkan kembali disebutkan didalam pemberitaan bahwa pembongkaran eks Gedung Perpustakaan dan Puskesmas milik Pemda ini dilakukan oleh pihak PT.KAI. Pihak KAI mengklaim bahwa bangunan ini didirikan diatas lahan milik KAI. dan sebelumnya pihak KAI mengutarakan bahwa telah ada persetujuan dari Pemkab Muara Enim. (Red/timlipsus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini