Beranda Daerah Jika Pengajuan PSBB Prabumulih Disetujui Ini yang Akan Diterapkan

Jika Pengajuan PSBB Prabumulih Disetujui Ini yang Akan Diterapkan

3773
0

Saungnews.co Prabumulih | Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Forum Komunikasi Daerah (Forkompimda) sepakat akan mengusulkan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Prabumulih.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM didampingi Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE dan Wakapolres Prabumulih, Agung Adhitya SIK kepada wartawan dalam prescon di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih usai memimpin rapat dengan Forkompimda, hari ini Senin (27/04/2020).

Menurut Walikota, Pemberlakuan PSBB sudah cukup layak, dan memungkinkan untuk di lakukan di Kota Prabumulih. Dan seandainya usulan PSBB jadi diberlakukan maka ada beberapa prosedur pengamanan yang akan diterapkan dan harus dipatuhi oleh warga Prabumulih dalam masa PSBB ini.

“Jika benar diberlakukannya PSBB maka kita bisa keras dalam menerapkan pengamanan, kalau ada yang berkumpul, harus di bubarkan, angkutan umum dibatasi maksimal 3 orang, jika lebih, akan diturunkan dan akan lebih keras lagi dalam pembatasan kegiatan sosial dalam bentuk apapun guna memutus rantai penyebaran virus ini. Pihaknya tengah memikirkan warga dari 7 (tujuh) kabupaten kota yang sering melintas di kota ini bagaimana nanti mekanismenya, contoh, seperti yang dari lahat itu andai di dalam kendaraan itu  mereka  ada 8 orang, maka yang 5 orang akan diturunkan, namun sebelum itu dilakukan kita juga harus sosialisasikan agar mereka tidak kaget, penerapan PSBB ini sudah sangat pantas dilaksanakan di prabumulih, dan kita juga telah membagikan sembako kepada masyarakat, makanan sudah ada, masker sudah pula di siapkan rasanya sudah sangat siap kita terapkan PSBB.” urai Walikota Ridho Yahya.

“Hasil rapat pagi tadi telah di sepakati dan sangat mendukung di ajukannya PSBB untuk di berlakukan di Kota Prabumulih ini. Hal ini di setujui oleh semua peserta di antaranya Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama, Subdenmpom, sedangkan dari pihak kepolisian dan Dandim mereka menerima apapun keputusan dari hasil rapat hari ini.” Ungkap Ridho Yahya

Namun meskipun sudah di sepakati dan akan diajukan ke kementerian terkait dan Provinsi, harus menuggu hasil pemeriksaannya dan belum tentu itu disetujui pemberlakuannya

“Yang jelas keputusan ada di tangan merrka, menteri kesehatan nanti akan meninjau dan melihat materi apa yang diusulkan, disana kan ada syarat-syaratnya,  tadi pak wakapolres juga menyampaikan secara rinci persyaratan PSBB pada suati daerah, nah prabumulih ini nanti di tinjau, layak atau tidak PSBB,” Terangnya.

Dan juga walikota mengatakan kalau PSBB itu bukan hal yang menakutkan.

Nah masyarakat Prabumulih juga harus memaklumi dan lebih disiplin mematuhi segala protokol keamanan yang diterapkan semasa PSBB jika nantinya jadi disetujui dan diberlakukan.

Mari kita sama mempersiapkan diri jelang hasil keputusan usulan PSBB ini, sembari terus meningkat kan disiplin mengikuti protokol medis yang telah di instruksikan oleh Pemerintah, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Dan tak kalah penting lagi sebagai insan beragama kita tetap beribadah serta berdoa memohon kepada Sang Pencipta agar segera mengangkat wabah ini dari muka Bumi. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here