SaungNews.co BATURAJA | Tim satgas covid 19 Kabupaten Ogan Komering Ulu merelis sebanyak 118 ODP, proses pemantauan 3 orang, selesai prmantauan 115 orang dan PDP 6 orang.
“Terkonfirmasi pisitif masih tetap 7 orang,”kata juru bicara covid 19 OKU Rozali pada Jumat (24/04/2020).
Dalam kesempatan ini tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten OKU mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah.
Tim Humas Satgas Covid-19 menjelaskan tentang pemberitaan di media massa mengenai hal pasien meninggal yang dirawat di RS DKT memang benar adanya seorang ibu di rawat di rumah sakit DKT kemarin.
“Hasil penelusuran yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit sudah sejak lama sekitar 6 tahunan, dari hasil diagnosa dokter yang menangani pasien, ibu ini berstatus PDP oleh dokter yang merawatnya karena ada beberapa gejala yang mengarah/Suspect Covid-19,”terangnya.
Namun setelah di lakukan Rapid Test ternyata ibu ini hasilnya negatif serta sudah diambil sampel darah untuk diperiksa SWAB dan sudah di kirim ke Lab Kes Provinsi Sumsell.
“Mudah-mudahan dalam 3-4 hari sudah keluar kepastian hasilnya, tapi Allah berkehendak lain ibu ini meninggal kemarin siang,”ujarnya.
Sedangkan, untuk karyawan di salah satu Bank Daerah kronologisnya memang dari pihak perbankan ini ada pemeriksaan kesehatan rutin setiap tahunnya, tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan karyawannya.
“Hal ini sangat baik dalam hal memberikan kepastian pelayanan kepada nasabah dalam bertransaksi tidak khawatir dan merasa nyaman,”katanya.
Berdasarkan pengecekan awal hasil pemeriksaan Rapid Test ada salah satu karyawan yang positif, hal ini telah di tindaklanjuti serta dilaporkan ke pihak Dinkes OKU untuk mendapatkan pengawasan khusus bagi yang bersangkutan kini sudah di isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan SWAB nya yang akan di ketahui beberapa hari kedepan.
“Mudah-mudahan kesemuanya negatif dan bisa beraktifitas seperti biasa,”harapnya.
Perlu disampaikan bahwa hasil positif dari rapid test, tak berarti yang bersangkutan dipastikan terpapar Covid-19, Rapid test adalah test screening, bila hasilnya positif maka perlu dikonfirmasi dengan test SWAB, dengan berpedoman pada panduan penangan Covid-19.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak cemas karena hal ini sudah kita tangani sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.,”himbaunya.
Satgas Covid-19 Kabupaten OKU menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti himbauan MUI dan Kementerian Agama terkait dengan tata cara ibadah selama masa pandemi Covid-19, antara lain
agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini.
Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah (H) di tengah pandemi wabah Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.(Fany).