Beranda Way Kanan Musrenbang Kabupaten Way Kanan 2020, Bupati Fokuskan 12 Langkah Penanggulangan Covid 19 

Musrenbang Kabupaten Way Kanan 2020, Bupati Fokuskan 12 Langkah Penanggulangan Covid 19 

372
0

SaungNews Way Kanan | Kabupaten Way Kanan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, Selasa, (14/04/2020), Seiring dengan peristiwa Covid 19 maka sesuai protokol kesehatan, Musrenbang Kabupaten Tahun ini dilaksanakan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan Video Conference.

Adapun Bupati Way Kanan di Rumah Dinas Bupati Way Kanan, sementara Sekda di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, sedangkan Asisten I di Ruang Rapat Bappeda.

Dalam Musrenbang ini Bupati Way Kanan mengutarakan bahwa kondisi penyebaran Covid 19 di wilayah yang dipimpinnya saat ini cenderung kondusif. Namun demikian Pemerintah Kabupaten tetap Fokus dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan pandemi Covid 19 ini. Dan Pihak nya telah menyiapkan 12 program untuk upaya itu.

Memasuki tahun 2020 kita dihadapkan pada persoalan Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi dihampir diseluruh negara, dari waktu ke waktu terus menunjukkan peningkatan,  Menimbulkan korban jiwa, kerugian meterial dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat” urai Adipati dalam sambutannya.

“Sejauh ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan  masih terkendali, Dari catatan yang ada sampai saat ini belum ada penduduk yang terindikasi positif covid-19 maupun PDP (Pasien dalam pengawasan), sedangkan angka ODP tercatat  sebanyak 56 orang” terang Pria kelahiran Bumi Ratu ini.

Raden Adipati Surya membuahkan  bahwa pihak Kabupaten Way Kanan sedang melengkapi peralatan untuk pencegahan dini covid-19.

“Oleh karena itu saya minta kepada gugus tugas covid-19 yang ada digarda terdepan, untuk menjalankan tugas dengan baik,  melakukan pemantauan intensif sesuai protocol kesehatan, dan menyiagakan petugas medis 24 Jam” harap Adipati Surya.

Selanjutnya kata Bupati Way Kanan, salam jangka pendek, Covid-19 belum berpengaruh signifikan terhadap perekonomian rakyat  khususnya petani.

Namun kata Adipati Lain halnya sektor UMKM yang saat ini mulai menunjukkan tanda tanda menurun. Kebijakan social distancing dan physical distancing jangka panjang akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Apalagi bila permintaan dan harga komoditas pertanian terus menurun, maka pendapatan masyarakat akan berkurang dan pada akhirnya kemiskinan di Kabupaten Way Kanan  meningkat.
Selanjutnya untuk mengurangi dampak ekonomi, saya minta kepada seluruh SKPD  pengampu bidang ekonomi dapat mencermati fenomena ini dan mengambil langkah strategis, berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 dan perangkat daerah Provinsi Lampung untuk mengeliminir dampak Covid-19 pada perekonomian rakyat” urai Adipati

Sesuai Perpu No. 1 Tahun 2020 (pasal 3) Pemerintah Daerah diberikan kewenangan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD. Secara teknis diatur dalam Permendagri No.20 tahun 2020 dan Inmendagri No. 1 tahun 2020″ Tambahnya.

Dalam penutup sambutannya Bupati Adipati Surya menerangkan langkah langkah yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam rangka penanggulangan covid-19, sebagai berikut  kami :

1.Refocusing yaitu mengarahkan kegiatan 2020 dengan prioritas pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

2.Membentuk gugus tugas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan dan Kampung, serta posko pelayanan informasi Covid-19.

3.Menerbitkan surat edaran kepada seluruh elemen masyarakat, sekolah dan lingkup kesehatan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

4.Menyediakan pusat informasi dan Call Center di setiap gugus tugas dan fasilitas kesehatan,

5.Menyiagakan 21 Puskesmas, RS Umum Pemerintah ZAPA, 2 RS Swasta,

6.Menyediakan ruang isolasi,

7.Melakukan penyebaran informasi, himbauan, penerangan mobil unit keliling.

8.Menyediakan tambahan alat-alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, cairan disinfektan, thermo gun,  serta  alat kesehatan lain yang diperlukan.

9.Bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, perkantoran, pasar, membagikan masker dan hand sanitizer.

10.Secara kontinyu melakukan  pemantauan dan pendataan warga yang datang dari luar daerah, Jabodetabek dan luar negeri, terutama dari daerah terpapar.

11.Melakukan karantina mandiri 14 hari di rumah serta  pemeriksaan  ODP.

12.Melakukan pemantauan/ penyediaan stok pangan, segera operasi pasar dan bantuan sembako. (Deni*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini