Beranda Palembang Yanuarpan : Kita Sampaikan Kepada Camat untuk Menerima Pendafataran Kartu Prakerja

Yanuarpan : Kita Sampaikan Kepada Camat untuk Menerima Pendafataran Kartu Prakerja

312
0

PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang, dalam waktu dekat, segera melakukan pendataan dan pelaporan, untuk mendapatkan bantuan kartu prakerja, hal ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran menteri ketenaga kerjaan Indonesia dengan nomor : M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penangulangan corona virus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang M Yanuarpan, mengatakan, penerima manfaat kartu pra kerja bisa diperoleh oleh warga yang terkan PHK baik perusahaan meliputi sektor formal dan non formal. dengan melengkapi berkas baik online maupun no Whatsshap.

“Untuk pendaftaran sendiri bisa melalui Online melalui email : [email protected], atau Email [email protected] atau no wa 08197817177,”ungkap Yanuarpan, kepada awak media melalui pesan WA, Sabtu (4/4)

Adapun syarat syarat calon penerima pekerja tersebut adalah, peserta umur 19 tahun ke atas terhitung 1 April, di prioritaskan peserta dari kalangan putus sekolah, korban phk, pekerja harian/ sektor formal dan non formal(UMKM) penghasilanya minim.

“Peserta melampirkan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, pas foto 3X4 serta melapirkan ijazah terakhir,”ujar mantan Kadis Kominfo ini.

Disingung surat edaran Walikota Palembang dikeluarkan tanggal 2 dan berakhir pendaftaran pada 3 April, yang dipertanyakan beberapa Rukun Tetangga.

“Oh tidak batas 3 April, tadi sudah kita sampaikan kepada Camat untuk masih menerima pendafataran,”jelas dia

Kenapa kita kejar cepat biar kota Palembang mendapat kuota banyak karena Provinsi Sumsel mendapat kuota sebesar 83159 yang belum terpenuhi.

“Harus dan Mutlak Penerima Manfaat Kartu Prakerja itu harus memiliki No.hp/wa dan Email krn smua keguatanya on line,”terang dia

Ia menambahkan, berkas yang masuk dari pekerja formal dan non formal yang daftat melalui Dinas Tenaga kerja Paembang berjumlah 419.

“Data tersebut sudah kirim ke Dinas tenaga kerja Provinsi Sumsel,”Singkatnya.(

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini