Beranda Muara Enim Pasca Digeladah KPK, Mantan Kadis PU Muara Enim Masih Melakukan Rutinitas

Pasca Digeladah KPK, Mantan Kadis PU Muara Enim Masih Melakukan Rutinitas

884
0

SaungNews.co MUARA ENIM | Pasca Penggeledahan yang di lakukan oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa tempat di Kabupaten Muara Enim, salah satunya adalah kediaman pribadi Ramlan Suryadi yang merupakan Kepala Bappeda Muara Enim sekaligus mantan Plt Kepala Dinas PU.

Dirumah pribadi Ramlan Suryadi ada klinik milik istrinya masih beraktifitas seperti biasa, ada sejumlah pasien yang ingin berobat menunggu antri untuk berobat di klinik, salah satu karyawan mengatakan bahwa Ramlan Suryadi masih melakukan aktifitas seperti biasa.

“Pak Ramlan masih masuk kerja seperti biasa, dan soal adanya penggeledahan oleh KPK, saya tidak tau,”  ungkap salah satu pegawai klinik berhijab yang namanya enggan disebut pada Rabu (01/04/2020).

Beberapa kali Tim Investigasi Ikatan Wartawan Online Muara Enim mencoba konfirmasi Mantan Kepala Dinas PUPR saat ini masih menjabat Kepala Bappeda Ramlan Suryadi tetkait penggeledahan KPK belum bisa dtemui bahkan dihubungi via sambungan seluler juga tidak aktif.

Seperti diketahui, Kaitan dengan kasus ini Ramlan Suryadi pernah dipanggil , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PN.Tipikor Palembang, beliau ditanya hakim selalu berkelit dari beberapa pertanyaan baik dari hakim maupun jaksa KPK,

Sehingga Lembaga Anti Rasuah ini kembali mendatangi Kabupaten Muara Enim, Diduga ada 3 lokasi yang digeledah KPK. Kamis (12/03/2020) lalu.

Tim investigasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari dua kelompok mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi sasaran penggeledahan KPK yaitu Kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi dan Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Karena diduga penggeledahan dilaksanakan secara paralel.

Dari hasil pantauan, tempat pertama yang digeledah KPK adalah kediaman Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

Dilokasi, tim investigasi tidak diperkenankan ikut masuk kedalam rumah, Tim investigasi IWO hanya diperkenankan menunggu diluar dengan pintu pagar yang tertutup sekitar pukul 15.00 WIB

Ada sekitar 2 jam, rombongan KPK menggeledah kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Setelah rombongan KPK keluar dari kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR sekitar pukul 17.00 WIB, nampak sekurangnya ada 8 personil yang terdiri dari diduga petugas KPK berjumlah 6 orang yakni 4 wanita dan 2 lelaki dan 2 petugas kepolisian yang mengawal dengan membawa diduga berkas dokumen 1 koper dan 1 kardus langsung meninggalkan rumah kediaman Ramlan Suryadi.

Selanjutnya Tim investigasi  IWO kedua mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Namun ketika Tim investigasi tiba disana, rombongan KPK sudah terlebih dahulu masuk kedalam kantor DPRD Muara Enim. Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB rombongan KPK nampak keluar dari gedung DPRD Muara Enim.

Nampak sekurangnya ada 10 orang petugas KPK bersama petugas keamanan  keluar dari gedung DPRD Muara Enim dengan membawa 2 koper berkas dokumen.

Kemudian, penggeledahan KPK sekitar pukul 18.00 dilakukan dikantor Bappeda Kabupaten Muara Enim. Sampai berita ini ditayangkan sekitar pukul 21.30 WIB penggeledahan belum selesai.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini