Beranda Palembang Laksanakan Arahan Walikota, Disdik Palembang Perpanjang Belajar di Rumah

Laksanakan Arahan Walikota, Disdik Palembang Perpanjang Belajar di Rumah

267
0

PALEMBANG | Meningkatnya status Sumsel siaga virus corona membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali memperpanjang libur sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTS, Sanggar belajar(SKB) dan Kursus-kursus.

Kapala Disdik Kota Palembang H. Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS, Sanggar belajar(SKB) dan Kursus-kursus.Baik negeri maupun swasta sekota Palembang, bahwa belajar dirumah yang semula di tetapkan dr tgl 17 Maret 2020 sd 28 Maret 2020 diperpanjang 1 minggu kedepan terhitung tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020.

“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Walikota Palembang Bapak H. Harnojoyo,” ujarnya ,Rabu (25/3).

Lebih lanjut dia menuturkan, khusus untuk guru- guru agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring,WA dan sebagainya.

“Kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak utk beraktifitas di luar rumah.Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19(Corona)yang sangat membahayakan keselamatan manusia,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang resmi mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa mulai dari PAUD/TK hingga SMP, mulai Selasa 17 Maret hingga 28 Maret 2020. Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Keputusan ini telah disebarkan luarkan melalui surat pemberitahuan tentang Pengalihan Kegiatan Pembelajaran di rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini