SaungNews.co MUARA ENIM | Pembangunan Rehab kantor Perusahaan Daerah (PD) Muara Enim yang di laksanakan oleh CV.Jangga Praja, jadi sorotan masyarakat.
Hal ini dikarenakan belum dimulainya pelaksanaan proyek tahun 2020, sudah ada peelaksanaan lebih awal.
Herwan salah satu kasi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Muara Enim saat di.konfirmasi awak.media membantah, bahwa proyek pembangunan tersebut tidak ada di Dinas Perkim.
“Proyek teraebut tidak ada di Dinas Perkim, silahkan teman – teman media konfirmasi ke mereka (pihak pelaksana-red),”bantah Herwan pada Kamis (12/03/2020).
Ketua Gapensi Muara Enim Iman Mahmudi menjelaskan bahwa perusahan yang menggerjakan rehap gedung itu tidak terdaptar dari Gapensi.
“Perusahaan yang mengerjakan rehab gedung tersebut tidak terdaftar di Gapensi, dan sudah bikin gaduh karena pelajsanaan proyek tahun 2020 belum di mulai,”jelasnya.
Ketua LSM LARM GAK Muara Enim M ARi Asnawi, menilai kegiatan tersebut sudah mencuri start dan terindikasi perusakan fasilitas negara.
“Kami mempertanyakan kok bisa – bisanya proyek belum di mulai, pihak pelaksana sudah kerja duluan, Dinas Perkim membantah bahwa proyek tersebut bukan kegiatan mereka, ini ada apa,”ungkap Asnawi yang akrab disapa Awi.
Namun sayangnya pihak pelaksana kegiatan yang sudah dua hari bekerja belum dapat memberikan keterangan atas bantahan Dinas Perkim tersebut, dan papan proyek tersebut tersimpan dinbagian belakang gedung.(Tim IWO Muara Enim.)