SaungNews.co Prabumulih | Wakil Walikota Andriansyah Fikri mengutrakan bahwa pihak nya bersyukur kendala awal terkait duplikasi kepemilikan lahan di wilayah Kota Prabumulih yang terkena jalur pada Proyek Pembangunan Jalan tol lanjutan Indralaya – Muara Enim telah terlewati dak nihil kendala.
Hal ini diutarakan orang Nomor Dua di Pemerintahan Kota Prabumulih pada kegiatan “Pembukaan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih-Muara Enim Tahap 2 di Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih” yang berlangsung Di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Kamis (19/03/2020).
“Kendala awal itu kan terkait duplikasi kepemilikan seperti didaerah lain, ada yang 2, 3, 4 surat satu lahan nah Alhamdulilah, syukur di Kota Prabumulih ini tidak ada sama sekali” beber Wawako Andriansyah Fikri.
Suami Reni Indriani ini berharap Masyarakat Prabumulih dan Muara Enim mendukung penuh Proyek Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya Muara Enim ini agar berjalan lancar tanpa kendala.
“Inikan proyek nasional, Pemerintah kita hanya memfasilitasi, makanya kita minta Dukungan masyarakat, karena pemerintah pusat kan sudah maksimal memberikan ganti rugi lahan, seluruh tanam tumbuh yang terkena ada semua perhitungan nya, terus inikan untuk kepentingan bersama, dan sudah terasa manfaatnya kan seperti tol Indralaya-Palembang jarak tempuh nya hanya belasan menit” papar Pria yang akrab disapa Fikri, saat dibincangi media ini.
Diutarakannya lebih lanjut bahwa kegiatan konsultasi publik ini diantara nya bertujuan untuk transparansi dari pemerintah bahwa tidak ada yang ditutupi.
“Konsultasi publik ini kan salah satu tujuannya untuk transparansi bagi masyarakat agar tidak ada nantinya yang khawatir dirugikan” urai Politisi Partai Berlambang Kepala Banteng ini.
“Hambatan Tahap pertama, sudah kita lewati Alhamdulilah berjalan lancar, selanjutnya SK penlok (penentuan lokasi) tinggal proses pembebasan lahan” tutup Fikri.
Proyek ini secara nominatif bakal dikerjakan di 316 bidang lahan meliputi 6 Desa dan 1 Kelurahan, yaitu Rambang Senuling, Jungai Talang Batu, Karangan, Karang Bindu, Karya Mulya, Tanjung Rambang, Rambang Kapak Tengah (RKT), dan Prabumulih. Sementara panjangnya diperkirakan mencapai 17 kilo.
Kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan dan diprakarsai oleh Dinas Tata Pemerintahan Kota Prabumulih dan dihadiri berbagai perwakilan unsur Muspida, TNI, Polri, unsur masyarakat, serta pihak yang terkait dalam pelaksanaan Proyek Tol Indralaya – Prabumulih – Muara Enim. (anja*)