Beranda Hukum Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Istri Selingkuh Suami Terancam Masuk Bui

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Istri Selingkuh Suami Terancam Masuk Bui

6516
0

Saungnews.co Muara Enim | Dua orang pelaku pengeroyokan kepada Wisnu (25) yang di duga telah melakukan perselingkuhan dengan istri pelaku kini di amankan Polsek Rambang Lubai, Muara Enim  Rabu (26/02/2020) pukul 17.00 wib.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SI.K MM melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH membenarkan kejadian tersebut, memang telah diamankan bernama Alfikri (42) dan Arpin Ektedi (36) yang merupakan warga Dusun II Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Korban,Wisnu (Korban) yang mengalami pengeroyokan tersebut juga merupakan , warga Dusun I Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim,”Paparnya

Kejadian tersebut berawal pada hari, Rabu (26/02/2020) sekira Pukul 15.00 Wib, pada saat itu pelaku Alfikri curiga terhadap istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban Wisnu dengan cara sering chating melalui WA.

Kemudian pelaku memanggil korban kerumahnya untuk menanyakan masalah tersebut, Setelah itu datanglah korban kerumah pelaku dengan didampingi kakaknya Barjo (Kakak korban).

Pada saat ditanya oleh pelaku mengenai perihal chatingngan tersebut, awalnya korban tidak mengakui, tetapi setelah dilihatkan bukti chating ternyata benar itu nomor korban, sehingga korban pun mengakui.

Selanjutnya pelaku menyuruh agar korban menikahi istrinya, namun korban menolak. Membuat Pelaku menjadi emosi dan mengambil sebuah kayu kemudian langsung dipukulkan ke korban dibagian tangan sebelah kiri,”ujar Kapolsek Rambang lubai

Lalu korban berusaha membalas, namun pelaku Aripin, langsung menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau lipat. Lalu saksi Rinaldi, Solihun dan Barjo berusaha melerai kejadian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri, lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri. Lalu korban langsung dibawa saksi Tono ke RSUD Prabumulih guna mendapat pengobatan.

Setelah mendapat laporan adanya, kejadian tersebut Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri SH beserta 4 (empat) orang anggota mendatangi TKP di rumah pelaku yang ada di Desa. Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu. Pada saat di TKP kedua pelaku masih berada didalam rumah dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan,”kata Kapolsek Rambang Lubai.

Kini kedua pelaku sudah di amankan ke Polsek Rambang Lubai guna dilakukan penyidikan bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai guna pertanggung jawabkan perbuatannya.(Aguskpr).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini