Beranda Prabumulih Setelah Dibagi SPK, PHL Berharap Segera Diberi Upah

Setelah Dibagi SPK, PHL Berharap Segera Diberi Upah

842
0

SaungNews.co Prabumulih – Seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada Di Kota Prabumulih yang pada hari ini Rabu (26/02/2020) menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh BKPSDM Kota Prabumulih dalam rangka Perpanjangan Kontrak Kerja, berharap setelah mendapat kan SPK maka upah mereka pun akan segera diberikan.

Hal ini diutarakan sejumlah PHL seusai acara Penyerahan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Harian Lepas (PHL) 2020. yang di laksanakan di Pendopoan Rumah Dinas dan dihadiri langsung oleh orang nomor satu Kota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM. juga kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beni Rizal.SH,

Dalam sambutannya Walikota Ridho Yahya mengutarakan bahwa dirinya berupaya maksimal untuk memperjuangkan peningkatan status PHL yang telah bersumbangsih kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

“Antara tamatan SMA, Perguruan Tinggi tidak seimbang, semestinya harus ber imbang antara tamtatan dengan lapangan pekerjaan, dan saya telah 4 kali mengirim surat ke kemenpan yang isinya adalah penerimaan pegawai negeri sipil yang berada di Prabumulih harus pegawai dari Kota Prabumulih (PHL) karena mereka telah berkorban untuk mengabdi di Kota Prabumulih tetapi ke empat -empatnya di tolak oleh kemenpan dan saya telah berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan PHL yang ada di Kota Prabumulih boleh di hapuskan tapi angkat semua PHL di Kota Prabumulih menjadi PPPK ” terang Ridho Yahya.(Anja)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini