Beranda Desa Membangun Pilkades Serentak, Desa ini Dipetakan Sebagai Zona Merah

Pilkades Serentak, Desa ini Dipetakan Sebagai Zona Merah

1192
0

SaungNews.co BATURAJA | Polres Ogan Komering Ulu telah melakukan pemetaan di 74 Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Desa Bindu salah satu Desa yang melaksanakan Pilkades serentak yang dipetakan sebagai “Zona merah oleh Polres OKU,”kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kapolsek Peninjauan IPTU Hamid didampingi Kanit Intelkam Aiptu Ahrif pada Senin (17/02/2020).

Kanit Intelkam Polsek Peninjauan Aiptu Ahrif pada kesempatan penetapan calon kepala desa serta pengnundian nomor urut calon Kades Bindu berharap kepada semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi desa agar tetap kondisif.

“Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, Pilkades yang damai dan santun, jangan sampai ada gesekan, baik itu antara calon maupun antar pendukung masing – masing calon,”harapnya.

Ditegaskanya, lebel zona merah yang disandang Desa Bindu merupakan tantangan besar bagi semua pihak,”Peranan Pemerintahan desa, tokoh masyarakat, Panitia Pilkades, BPD serta masyarakat desa Bindu sangat penting untuk saling menjaga, agar lebel tersebut tidak menjadi nyata,”tegas Ahrif.

Pihaknya mengakui pada periode sebelumnya, Desa Lubuk Rukam menyandang lebel zona merah, Tapi pada akhirnya lebel itu, kini sudah terbalik,”Lubuk Rukam kini patut menjadi contoh bagi desa lain, selain sangat kondusif, desa tersebut juga meraih predikat penglolaan keuangan desa terbaik di tahun 2019,”beber Arif.

Ini semua lanjut Ahrif, tidak terlepas dari peran aktif Penjabat Kepala Desa selaku pemegang komando di Desa dalam masa transisi.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Bindu, Nazarudin mewanti – wanti agar seluruh perangkat Desa sampai ke tingkat RT tidak terlibat politik praktis pada Pilkades 2020 ini.

“Jangan coba – coba perangkat desa terlibat politik praktis, mari kita bersama – sama dengan BPD memgawal serta memberikan edukasi kepada masyarakat pada prises demokrasi, soal pilihan kita serahkan kepada masyarakat,”tegas Nazarudin.

Tak kalah pentingnya, PJ Kades mengingatkan kepada calon kepala Desa agar dalam meraih simpati masyarakat jangan saling menjatuhkan, dan menjelek – jelekan calon lain, pada saat kampanye sampaikan visi dan misi kepada masyarakat apa yang akan dilakukan setelah terpilih nanti.

“Para calon dilarang mengiming – imingi, atau menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, sebagaimana fakta integritas yang telah di tanda tangani bersama, dan tidak melakukan politik uang,”paparnya.

Disamping itu, jabatan perangkat desa jangan dijadikan alat kampanye, katena pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah diatur oleh undang – undang.

“Siapapun yang terpilih sebagai kepala Desa, tidak boleh sembarangan memberhentikan dan mengangkat perangkat desa, karena mekanismenya sudah jelas.”papar Nazarudin yang pernah menjabat sebagai Kades dua periode ini.

Hasil pengundian nomor urut calon kades Bindu sebagai berikut, nomor urut 1. Nanang Sahri,  urut 2. Saherman,  urut 3. Syahroni,   urut 4. Syahlan, urut 5. Drs Zainal Badri. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini