SaungNews.co PALI – Rekomendasi dari salah satu organisasi wartawan dijadikan syarat sebagai kelengkapan kerjasama media di Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di protes insan Pers.
Hal ini terkait tersiarnya informasi melalui surat edaran Humas dan Protokol Pemkab Pali tertanggal 10 Desember 2019 yang dintanda tangani oleh Kasubag Humas Alfi Yudi Nasori, SE.
Dari 16 poin persyaratan yang di cantumkan dalam surat edaran tersebut, pada poin 16 menyebutkan bahwa media untuk bekerjasama dengan Pemkab Pali harus ada surat rekomendasi dari Organisasi Wartawan yaitu PWI.
“Syarat pada poin ke 16 tersebut Pemkab Pali dalam hal ini Humas dan Protokol telah membatasi wartawan yang tidak tergabung di organisasi tersebut,”kata Ketua PD IWO Pali Efran pada Kamis (13/02/2020).
Padahal sebelumnya kata Efran pihak Humas Pemkab Pali siap bekerjasama dengan wartawan yang tergabung dengan IWO Pali.”Bulan Desember kemarin kami sudah konfirmasi dengan pihak Humas, dan Humas sendiri siap bekerjasama, tapi setelah itu ada syarat yang tidak memiliki landasan hukum, yakni rekomendasi dari PWI,”sesalnya.
Dijelaskan Efran bahwa sebelumnya memang sudah ada wacana pihak Humas rekomendasi PWI sebagai syarat kerjasama media,”Namun usulan dari PWI tersebut tidak akan di akomodir oleh pihak humas, namun belakngan syarat tersebut masih tercantum di surat edaran,”jelas Efran.
Untuk itu pihaknya akan menyampaikan perihal persyaratan kerjasama media tersebut ke Bupati Pali, untuk mempertanyakan dasar hukum syarat tersebut.
Ditambahkan Efran pada Rabu 12 Februari 2020 kemarin pihaknya konfirmasi ke Kasubag humas Pemkab Pali Alfi Yudi Nasori,SE mengatakan bahwa kebijakan yang diambil terkait syarat kerjasama seluruh media dengan Humas Pemkab PALI atas perintah atasan yaitu Kabag Humas dan Protokol Pemkab PALI, Deni Pramudya.”Kami hanya menjalankan perintah atasan,” ungkapnya menirukan ucapan Kasubag.
Disisi lain, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) Zai, saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa, seharusnya Humas Pemda PALI tidak membedakan semua organisasi PERS.
“Humas PALI tidak boleh pilih kasih, mestinya semua organisasi wartawan diberi kesempatan yang sama, tidak hanya PWI saja, maka seharusnya rekomendasi bukan hanya dari PWI saja, namun juga dari organisasi wartawan atau pun organisasi Pers lainnya, sehingga tidak terkesan ada kerjasama khusus antara humas Pemkab PALI dan PWI dan terkesan ada unsur monopoli,”pungkas Zai.(Red).