SaungNews.co BATURAJA | Pelaksananan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 di Bumi Sebimbing Sekundang ini, yang akan di gelar di 74 desa tinggal beberapa hari lagi.
Pada perhelatan Pilkades Serentak Kabupaten OKU gelombang ke III Tahun ini, di ikuti sebanyak 246 calon kepala desa, sebagai komitmen untuk mensukseskan para calon kepala deaa dan Panitia Kabupaten melakukan deklarasi damai yang di pusatkan di Gedung Kesenian Baturaja pada Rabu (26/02/2020).
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Drs. Slamet Riyadi, M.Si mengatakan, pemilihan kepala desa serentak tahun 2020 sebagai satu dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 tahun 2017.
Kemudian Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa Peraturan Bupati Nomor 71 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Itulah tujuan deklarasi damai ini, untuk mewujudkan komitmen bersama mensukseskan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten OKU Tahun 2020 pada 5 Maret mendatang,”ungkapnya.
Lanjut Slamrt Riyadi, rangkaian Deklarasi damai tersebut dianataranya membuat kesepakatan bersama “Untuk mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab,”lanjutnya.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mensukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.
“Momentum ini untuk membuktikan adanya persatuan dan kesatuan, serta semangat kebersamaan dalam mewujudkan Pilkades yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sukses tanpa ekses,”kata Kuryana.
Kuryana menghimbau, supaya Pilkades Serentak tahun 2020 berjalan aman penuh kekeluargaan, demokratis dan tentunya menghasilkan pemimpin yang amanah.
“Saya mengimbau jangan sampai panitia pilkades condong ke salah satu calon, harus bersikap netral, agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan aman dan lancar,”himbaunya.
Di samping itu Kuryana menegaskan serta mewanti-wanti para Calon Kades agar bersaing dengan mengikuti Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.”Sehingga, semua tahapan yang dilalui sesuai dengan koridor hukum.,”tegasnya.(Red).