Beranda Hukum Curi Sepeda Motor, Satu Tersangka Diamankan Tim Trabazz

Curi Sepeda Motor, Satu Tersangka Diamankan Tim Trabazz

598
0

SaungNews  Muara Enim | Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor  ( CURANMOR ) Kamis (20/02/2020)

Tersangka Yudi Mubarak (34) yang berdomisili di dusun III Desa Tanjung Terang Kec. Gunung Megang Kabupaten Muara Enim diamankan Tim Trabazz namun satu tersangka berhasil melarikan diri.

Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira jam 04.00 Wib di Camp 22 Afd. VI PT. Cifu Desa Ujan Mas Lama Kec. Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, telah terjadi kehilangan berupa 1 (satu) unit sepeda motor  Honda Win dengan Nopol : BG 2063 EE Noka : MH1HABB171K019453 Nosin : HABBE1019286,

Awalnya pelapor  Eni Pairi (37), saat bangun  tidur sepeda motor Honda Win miliknya yang terparkir di depam campnya sudah tidak ada lagi.

Lalu pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada para saksi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Menindak lanjuti laporan Polisi tersebut diatas, anggota Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan patroli hunting diseputaran wilayah PT. CIFU (Cipta Futura) guna dilakukan penyelidikan.

Saat patroli hunting tersebut, anggota Team Trabazz mendapat informasi bahwa bertempat di dekat pos 95 PT. CIFU (Cipta Futura) Desa Padang Bindu Keamatan. Benakat Kabupaten Muara Enim ada 2 (dua) orang laki-laki asing yang mencurigakan, lalu Team Trabazz yang dipimpin oleh LakHar Kapolsek IPTU Yusda Fuadi dan Kanit Reskrim Iptu M. Heri Irawan, SE langsung berangkat menuju ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku tersebut diatas namun pelaku satunya berhasil melarikan diri, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti hasil Curian sepeda motor milik korban dari tangan pelaku beserta alat lainnya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono, SIK, SH, MH, melalui LakHar Kapolsek Gunung Megang IPTU Yusda Fuadi memgatakan tersangka dan barang bukti sudah kita aman di Polsek Gunung Megang,

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Win dengan Nopol : BG 2063 EE Noka : MH1HABB171K019453 Nosin : HABBE1019286 An. Muhamad Wahyu Ramadhani, 1 (satu) lembar STNK SPM Honda Win dengan Nopol : BG 2063 EE Noka : MH1HABB171K019453 Nosin : HABBE1019286 An. Muhamad Wahyu Ramadhani, 1 (satu) buah kunci L stainless, 1 (satu) buah kunci busi T dan 1 (satu) buah obeng + bergagang warna orange, tambah IPTU Yusda Fuadi

“Satu tersangka masih dalam pengejaran polisi (DPO),” tegas IPTU Yusda Fuadi.(aguskpr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini