SaungNews.co BATURAJA | Curi Pendrol (Pengunci Rel Kerata Api) Dua pemuda diamankan Jajaran Polsek Peninjauan dan Polsek Lubuk Batang Ogan Komering Ulu pada Selasa malam (18/02/2020)
“Penangkapan Yulius Sandi Bin Mat Jusi (31) dan rekannya Sahrul Bin Ahmad Nazori (33) keduanya merupakan warga Desa Bindu Kecamatan Peninjauan OKU berprofesi sebagai petani di perlintasan rel kereta api di Desa Bindu pukul 18.00 wib,”kata Kapolres OKU AkBP Tito Travolta Hutauruk.S.Ik melalui Kapolsek Peninjauan IPTU Hamid.SH, pada Rabu (19/02/2020).
Lanjut Kapolsek, kedua pelaku diamankan di perlintasan rrl kereta api Peninjauan – Lubuk Batang KM 261-268 Desa Bindu Kecamatan Peninjauan.
“Sekira pukul 14.00 Wib Selasa (18/02 red) kedua
secara bersama mengambil Pendrol yang terpasang di rel Jalur stasiun Peninjauan dan Lubuk Rukam Km 261 s/d 268 Desa Bindu,”ungkap Hamid.
Dengan cara menggunakan Godam/Palu untuk melepas Pendrol yang terpasang di Rel Kereta Api, “Kemudian hasil barang curian tersebut dibawa pelaku untuk dijual”ungkapnya.
Awalnya, pada hari Selasa Tanggal 18 Februari 2020 petugas mendapatkan Informasi dari masyarakat terhadap pelaku yang memiliki pendrol yang didapat dari hasil pencurian dan akan dijual.
Kemudian dari hasil informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan cara petugas melakukan transaksi dengan tekhnik Undercover dengan Pelaku, Kemudian pada saat tansaksi petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan dibawak ke Mapolsek Peninjauan.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain,
– 1 (satu) unit Sp.Motor Yamaha Vega-R
– 40 (empat puluh) buah Besi pendrol
– 2 (dua) Batang besi Rell jenis R 65 Panjang sekitar 70 Cm
– 2 (dua) bilah sajam jenis Pisau
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Peninjauan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkas Kapolsek.(Red)