Beranda Baturaja KPU OKU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS, Berikut Syaratnya

KPU OKU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS, Berikut Syaratnya

2125
0

SaungNews.co BATURAJA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2020.

Berikut pernyaratannya.

Kelengkapam dokumen diantar langsung atau di kirim ke Sekretariat KPU Kabupaten OKU melalui Pos dengan alamat Jalan A.Yani Km 4,5 Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu

“Paling lambat tanggal 24 Februari 2020,”tutup Ketua KPU OKU Naning Wijaya .(Tam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini