SaungNews.co BATURAJA – Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa yang dipusatkan di Aula Kantor Kepala Desa pada Sabtu (15/02/2020).
Rapat Pleno penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut di hadiri oleh Camat Lubuk Batang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Sugiman, Kapolsek Lubuk Batang yang diwakili Kanit Shabara Aiptu Panani Alamla, Danramil Lubuk Batang Kapten Armed Sapri.
Selain itu, Penjabat Kepala Desa Indra Yadi, Ketua BPD Edy Yandri, Ketua Panitia Pelaksana Andri Agus Calon Kepala Desa Tanjung Dalam yakni Herzon, SH Dan Bery Feriansyah.
“Pemilihan Kepala kali ini, hanya di ikuti oleh dua calon, Herzon dan Bery Feriansyah,”kata Ketua Panitia Andri Agus pada Sabtu, (15/02/2020).
Bedasarkan hasil pengundian lanjut Agus, Bery Feriansyah mendapat nomor urut 1, dan Herzon mendapat nomor urut dua.
Sementara itu, Camat Lubuk Batang Helni Purnaningsih melalui Kasi Pemerintah Sugiman menegaskan, kepada calon kepala desa untuk mentaati semua peraturan perundang – undangan.
“Selian Undang – Undang yang berlaku, para kandidat kepala desa juga harus mentaati deklarasi damai serta menolak politik uang yang di tanda – tangani bersama,”tegas Sugiman.
Disamping itu sambung Sugiman, siapapun yang terpilih nantinya bisa membawa desa ini lebih maju lagi,(Tam).