Beranda Baturaja Sensus Penduduk Tahun 2020 akan Dijadikan Dasar Perumusan Perencanaan Pembangunan

Sensus Penduduk Tahun 2020 akan Dijadikan Dasar Perumusan Perencanaan Pembangunan

798
0

SaungNews.co BATURAJA | Kepala Badan Pusat Statistik Ogan Komering Ulu (OKU) Budiriyanto Harjono,MAP berharap kepada Pemerintah Kabupaten OKU Pemkab OKU dapat menghimbau masyarakat untuk aktif dalam pelaksanaan sensus penduduk secara online Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kepala BPS kepada Bupati OKU Drs H Kuryana Azis saat melakukan Audensi persiapan
pelaksanaan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 dan Pendampingan Uji Coba Pengisian Sensus Penduduk 2020 Secara Online di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati Kamis, (13/02/2020).

Kepala BPS OKU Ir Budiriyanto Harjono, M.A.P,. menjelaskan rapat teknis itu nantinya sebagai penyiapan langkah-langkah strategis, sekaligus menjalin koordinasi, pemantapan dan evaluasi pada berbagai bidang pekerjaan terkait Sensus Penduduk 2020.

“Sekaligus kami mohon dukungan terkait pelaksanaan SP 2020 yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 15 Pebruari sampai dengan 31 Maret mendatang”ungkapnya.

Disamping itu lanjut Budiriyanto, Pemkab OKU sedapatnya menginformasikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam membantu pelaksanaan Sensus Penduduk. “Karena Sensus Penduduk ini adalah untuk semuanya yakni satu data kependudukan Indonesia,”harapnya.

Sementara itu Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis  kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini sangat penting, peran serta kita semua menentukan kesuksesan pelaksanaannya, yang akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

“Untuk itu saya perintahkan seluruh Pimpinan OPD dan Camat.serta Lurah/Kades berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP2020, dengan berkoordinasi intensif dengan setiap Lembaga, jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil RT, RW, Dusun, Lingkungan,”tegas Bupati.

Peran aktif semua pihak ini, supaya masyarakat kita khususnya di Kabupaten OKU, tidak hanya tahu akan dilaksanakannya SP 2020, namun secara sukarela juga mau berpartisipasi.

Selanjutnya Bupati OKU melaksanakan uji coba pengisian Sensus Penduduk 2020 Secara Online Ada 2 cara pengumpulan datanya terdiri dari dua tahapan, yakni melalui Sensus Online https://sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Feb – 31 Maret 2020, dan dengan cara Sensus Wawancara mulai 1 – 31 Juli 2020.(Ita/Tam).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini