SaungNews.co BATURAJA | Bupati Ogan Komering Ulu Drs H Kuryana Azis memberikan instruksi kepada OPD yang menangani proyek, untuk memprioritaskan pelaksana yang memiliki kantor di Baturaja.
Hal ini ditegaskan Kuryana guna memgoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, sebagai penunjang pembangunan daerah.
“Meskipun bukan orang Baturaja, setidaknya mereka memiliki kantor cabang di OKU, agar pajaknya masuk ke kas daerah.”tegas Kuryana pada kesempatan penyerahan Sertifikat SPT Tahunan dari KPP Pratama Baturaja, Kamis (13/02/2020).
Disamping itu kata Kuryana, bagi yang sudah memiliki NPWP agar taat dan selalu membayar pajak,”bukan pilih kasih, akan tetapi ini semua untuk kemajuan OKU, sebagaimana sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.”jelasnya.
Kuryana juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak, sebab dana yang sudah dihimpun akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari uang pajak inilah kita bisa membangun. Kalau pajak tidak dibayar, otomatis pembangunan kita akan terhambat,”harap Kuryana.
Selain itu, Kuryana juga menekankan kepada seluruh jajaran dan OPD untuk memberikan contoh terhadap bawahan untuk taat membayar pajak.”Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang bijak,”tegasnya lagi.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Baturaja Ahmad Yani mengatakan bahwa pengumpulan dana pajak untuk pembangunan tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan baik dari Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah Kab OKU, serta seluruh para Wajib Pajak yang sudah menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik.
“Oleh karenanya, Pada kesempatan ini kami mengapresiasi Bupati OKU dan Sekda OKU yang sudah menyampaikan SPT tahunan 2019 di awal waktu, SPT dari Bupati ini sangat Kami apresiasi karena merupakan panutan/contoh bagi masyarakat apabila pemimpin daerahnya sudah lapor SPT biasanya dengan bergelombang berduyun-duyun masyarakat akan lapor SPT.”kata Ahmad Yani.
Apalagi sekarang lapor SPT sangat mudah tidak harus ke kantor KPP cukup dengan online e-filiing bisa pakai HP pakai laptop jadi pelaporannya mudah, cepat dan aman.”pungkasnya.(Red).