Saungnews.co Muara Enim | Warga Desa Tanjung Menang kecamatan di Rambang Niru melakukan aksi Demo ke PT.Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (PT.SGLPI) untuk pembangunan PLTU Sumsel yang terletak di Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru.
Alasan masyarakat demo terutama di Desa Ring satu, perusahaan di pengerjaan PLTU Sumsel satu.Dalam demo itu disebabkan karena kekecewaan warga dengan tuntutan masalah tenaga kerja belum ada kesepakatan yang jelas antara pihak perusahaan PLTU Sumsel 1 dengan masyarakat di Desa Tanjung Menang tentang kuota tenaga kerja
Juga pihak perusahaan tidak memproritaskan di masyarakat Desa serta pengadaan material tidak melibatkan desa setempat. Dan ada juga dugaan Tenaga kerja asing (TKA) yang di pekerjaan di PT.Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (PT.SGLPI) di PLTU Sumsel 1 di duga tenaga kerja asing ni(TKA) yang diutamakan.
Dalam tuntutannya warga juga menolak CV Putra Abadi Jaya yang didugai memonopoli dalam penyaluran tenaga kerja ke PT SGLPI di tunjuk sebagai rekan kerjanya.
Warga desa lebih memilih jalur pemerintahan desa Tanjung Menang dan Pemerintahan Desa Air Cekdam Kecamatan Rambang Niru,
Warga juga mengusulkan tuntutan untuk pengerjaan konstruksi bangunan di wajibkan mengutamakan perusahaan lokal dan juga mengenai pengadaan material dan lainnya agar menggunakan memakai suplier lokal khusus yang diajukan oleh dua desa yaitu Desa Tanjung Menang dan desa air Cekdam Kecamatan Rambang niru.
warga desa meminta jaminan kota kepastian bekerja untuk warga desa khususnya Desa ring 1 Desa Tanjung menang dan desa air cekdam
Info adanya dugaan adanya tenaga kerja asing di dapat dari warga desa Tanjung menang Kecamatan Rambang Niru.
Hal ini di sampaikan oleh salah satu perwakilan warga Desa Tanjung menang, Nurul (45) Kamis (6/2/2020) mengatakan, bahwa ada dugaan adanya tenaga kerja asing di PT.Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (PT.SGLPI) yang sering masuk sehingga tenaga kerja lokal tersingkir.
“Saya mewakili warga Desa Tanjung Menang meminta pihak perusahaan agar mempekerjakan putera daerah setempat sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang sudah diatur dalam Undang – Undang nomor 13 tahun 2013.”ungkapnya.
Lebih lanjut Nurul mengatakan, apabila tuntutan pihaknya tidak dikabulkan pihaknya akan tetap bermalam sampai tuntutan kami dikabulkan.
“Kami akan mengerahkan lebih banyak memasang tenda dan dapur masak diarea perusahaan, hingga tuntutan dikabulkan ujar ” Nurul Hikmah aktifis yang terus menyuarakan dengan lantang hak untuk masyarakat agar segera diperjakan oleh perusahaan milik cina “tegasnya.(Aguskpr).