Beranda Desa Membangun Desanya Resmi Dimekarkan, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Sinar Bhakti

Desanya Resmi Dimekarkan, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Sinar Bhakti

1984
0

SaungNews.co BATURAJA | Peresmian atas dimekarkannya Desa Marga Bakti ditandai dengan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan Sinar Bhakti  Kecamatan Peninjauan pada Selasa sore (4/1).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Penjabat Kepala Desa Persiapan Sinar Bhakti oleh Buoati OKU Drs H Kuryana Azis yang dipusatkan di Lapangan Blok H Desa Marga Bhakti.

Desa persiapan Sinar Bahkti merupakan pemekaran dari Desa Marga Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan melalui proses yang sangat panjang.

“Pembantukan Deaa Sinar Bhakti berdasarkan UU Nomkr 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa,”kata Kepala Dinas PMD Ahmad Firdaus.

Tim pembentukan desa persiapan sudah dibentuk berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor 410/218/KPTS/XXVI/2018 Tanggal 4 April 2018.

“Proses pembentukan desa, sudah memenuhi beberapa syarat administrasi, Verifikasi administrasi, Verifikasi teknis, Verifikasi ketersedian akses transportasi dan komunikasi, Verifikasi faktual kondisi keeratan kelompok sosial,”papar Firdaus.

Selain itu, Tim Verifikasi juga sudah melakukan Verifikasi faktual kondisi Perekonomian yang mrnjadi sumber utama pendapatan msyarakat.

Selanjutnya Verifikasi jumlah penduduk dengan jumlah 6229 jiwa, dan jumlah KK sebanyak 1770 kepala keluarga. Serta Verifikasi batas wilayah dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, Desa Marga Bhakti dimekarkan berdasarkan jumlah KK, yakni batas minimal sebanyak 800 kk, dan syarat tersebut tercukupi,”jelasnya.

Atas dasar tersebut Bupati OKU telah menerbitkan Perbub Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan,

“Kemudian Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan surat mengenai kode register desa persiapan dengan nomor : 140/3416/DPMD/I/2019 dengan dasar surat tersebut Bupati OKU mrmgangkat Penjabat Kepala Desa Persiapan,”beber Firdaus.

Sementara itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan tidak setiap desa dapat dimekarkan, karena banyak persyaratan yang harus terpenuhi selain dari jhmlah penduduk.

“Selama ini sudah banyak yang megajukan pemerkaran desa, namun berdasarkan pernyaratan baru Desa Persiapan Kemilau Baru pemekaran dari Desa Tanjung Baru, kemudian Desa Persiapan Sinar Bhakti dimekarkan dari Desa Marga Bhakti yang dilantik Penjabatnya hari ini,”ungkap Kuryana.

Sebelumnya kata Kuryana wilayah Semidang Aji Desa Padang Bindu pernah mengusulkan pemerkaran, namun persyaratannya belum terpenuhi.

“Desa Marga Bhakti sebelunya hanya terkendala oleh batas wilayah dengan Desa Lubuk Rukam, Alhamdulillah dapat diselesaikan tanpa halangan dan Marga Bhakti bisa dimekarkan”tegas Kuryana.

Penjabat  Kepala Desa Persiapan Sinar Bhakti Bambang Kuswara berdasarkan Keputusan Bupati OKU Nomor : 141/68/XXVII/2020 tanggal 27 Januari 2020.

“Masa bakti Penjabat Kepala Desa Persiapan Sinar Bhakti sampai dengan terbentuknya desa definitif, itu paling cepat satu tahun dan paling lambat 3 tahun,”imbuhnya Kuryana.

Disisi lain, Tokoh msyarakat Desa Persiaoan Sinar Bhakti Jamaludin berharap Desa Sinar Bhakti di tahun 2021 sudah menjadi desa definitif.

“Atas nama masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terbentuknya Desa Persiapan Sinar Bhakti, dan berharap di Tahun 2021 sudah menjadi desa definitif,”harap tokoh masyarakat yang akrab disapa Jamal ini.

Untuk mendukung percepatan pembangunan desa persiapan lanjut Jamal, pihaknya sudah menghibahkan lahan seluas 1 hektar untuk perkantoran.

“Sebagai rasa syukur kami, kami telah menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk perkantiran, dan malam ini hingga besok kami juga akan menggelar hiburan rakyat bertema Sinar Bhakti Bershoilawat serta pentas seni,”tutupnya.(Fany/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini