SaungNews.co MUARA ENIM | Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus Rislan Heri Purnawan (38) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu pada Jumat (31/1).
Awalnya aparat Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika di Kampung II, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dirumah milik Pelaku.
Anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitaran lokasi, Setelah mengetahui rumah Rislan berada dirumah lalu sekira pukul 14.00 wib anggota melakukan penggerebekan.
“Saat digrebek Rislan mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai II rumah kemudian pergi mengarah ke sungai dan berenang menyebrangi sungai,”terang Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan.
Namun dengan kesigapan anggota langsung turut mengejar dengan cara turut menyeberangi sungai tersebut dan diantaranya ada anggota yang berjaga diseberang sungai sehingga pelaku berhasil diamankan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi dan dilanjutkan melakukan penggeledahan bersama sama dirumah tersangka.
“Ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua ) paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0 42 gram, 1 (satu) bal plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (unit) handphone merk vivo yang kesemuanya ditemukan diatas lantai rumah tersangka,”beber I Putu Suryawan.
Kasat Res Narkoba AKP I Putu Suryawan menyebutkan, Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Rerserse Narkoba Polres Muara Enim.
Dalam hal.ini pihaknya sudah berulang kali menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
“Sat Reserse Nakoba Polres Muara Enim Komitmen akan memberantas semua perdaran narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Muara Enim,”tegasnya.
Disamping itu pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba,”Informasikan kepada kami apabila mengetahui telah terjadi penyalahgunaan Narkoba disekitar lingkungannya,”pungjasnya..(Aguskpr)




