Saungnews.co MUARA ENIM | Setelah beberapa pekan jadi daftar pencarian orang (DPO).Anggota polsek Rambang Lubai berhasil tangkap terhadap seorang laki – laki yang berinisial AJS (17) yang di duga melakukan pencurian Jum’at (24/01/2020)
Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri mengatakan, kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 sekira jam 15.00 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang berupa 1 (satu) unit Televisi Merk Sharp 24 inch , 1 (satu) Set PS (Playstation 2) dan 1 (satu) buah Handpone Merk Advan di dalam rumah korban yang bernama Hermanto (28) dusun II Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim,”paparnya
“Lanjut masih di katakan AKP Akhmad Bakri kornologis kejadian pada saat mengetahui pencurian tersebut setelah pulang dari Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.pelapor terkejut setelah masuk ke dalam rumah dan melihat bahwa barang – barang miliknya yang berupa Televisi, Ps (Playstation 2) dan Handpone sudah hilang lalu pelapor mengecek pintu belakang ternyata pintu tersebut sudah dalam keadaan terbuka kemudian pelapor mencari disekeliling rumah nya namun barang – barang milik nya yang hilang tersebut tidak ditemukan.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai,”jelas AKP Akhmad Bakri kepada Sabtu (25/01/2020)
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dedek Irawan SH Beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah di lakukand lidik akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Pencurian tersebut sedang berada di Pondok kebun milik warga Desa Menanti Kec. Lubai Kab Muara Enim
Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri SH menyebutkan,pelaku di tangkap pada saat itu sedang di bonceng oleh seorang laki – laki menggunakan sepeda motor di kebun sawit milik warga.
Pada saat anggota memberhentikan sepeda motor tersebut dan tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil di amankan oleh anggota Polsek Rambang Lubai,” tambahnya
selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke polsek Rambang Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, ” tegasnya (Aguskpr)