Beranda Muara Enim Program Dana Desa Pengerjaan SPAL di Desa Danau Gerak 2019 Disoal

Program Dana Desa Pengerjaan SPAL di Desa Danau Gerak 2019 Disoal

4497
0

SaungNews.co – Muara Enim | Pemerintah pusat meluncurkan dana untuk pembangunan desa desa di Indonesia untuk desa lebih maju harus dengan pengawasan tapi tidak halnya di Desa Danau Gerak .Pasalnya Program Dana Desa (DD) Desa Danau Gerak, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim disoal.

Khairlani (48) mengatas namakan Masyarakat Kabupaten Muara Enim sangat menyesalkan atas pengerjaan program DD di Desa Danau gerak. Salah satunya program pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Dusun I, Desa Danau Gerak, Kecamatan SDU pada 2019 ini.

“Saya pertanyakan pengerjaannya. Karena sesuai dengan pantauan saya, pengerjaannya SPAL ini seakan tidak mematuhi cara teknis bagaimana sebenarnya pengerjaan pembangunan SPAL,” cetusnya.

Dijelaskannya, pengerjaan SPAL yang dikerjakan sepanjang 260 meter dengan anggaran DD sebesar Rp 160 juta di 2019 tersebut dikerjakan menggunakan batu gunung dengan cara di mal papan. Lalu, adukan semen langsung di siramkan ke tumpukan batu yang sudah disusun di lubang sisi kiri dan kanan SPAL.

“Yang jadi petanyaan saya, pengerjaan SPAL ini dengan sistem apa?. Apakah dengan memasang batu gunung atau apakah dengan sistem cor beton,” ungkapnya.

Ditambahkan Khairlani, jika memang pembangunanya dengan sistem cor beton. Maka, tulangan besi dan juga batu split kenapa tidak ada. Sebaliknya, jika dengan sistem pemasangan batu kali, pengerjaan dengan papan mal dan disi batu kali lalu langsung di siram dengan adukan jelas itu salah.

“Untuk itu, saya selaku masyarakat Kabupaten Muara Enim mempersoalkan dan mempertanyakan masalah pengerjaan SPAL di desa ini. Karena dugaan besar mark up dalam pemgerjaan SPAL ini bisa saja terjadi yang akhirnya menyebabkan kerugian negara, inilah yang kami laporkan,” tegasnya.

dikatakan Khairlani saya berharap kepada 32 Desa di kecamatan Semende, untuk mengerjakan DD dan ADD dengan Sebaik baiknya karna itu di peruntukan untuk membangun desa jangan seperti desa Danau gerak yang mengerjakan asal -asalan.Kepada penegak hukum untuk memangil Mantan kepala Desa Danau Gerak untuk di peroses karna dia bertangung jawab untuk Dana Desa (DD) di 2019 bermasalah apa lagi pesan Presiden Republik Indonesia setiap masyarakat Indonesia mengawasi pembangunan yang ada di desanya ,”ungkap Khairlani ke Saungnews.co

“Sekarang ini kami berharap untuk pihak Penegak hukum, untuk turun ke lapangan untuk menindak lanjuti,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Danau Gerak Taslim saat wartawan media ini meminta konfirmasi melalui via What Shaap ke No 08217663XXXX ini belum
ada jawaban sama sekali seolah – olah menghindar.(aguskpr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini