Beranda Desa Membangun Kualitas Bangunan Kurang Baik, BPD Minta Diperbaiki

Kualitas Bangunan Kurang Baik, BPD Minta Diperbaiki

3532
0

SaungNews.co BATURAJA | Badan Permusyawaratan Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta pelaksana kegiatan pembangunan desa tahun 2019 untuk segera memperbaiki pekerjaan pembangunan yang kualitasnya dinilai kurang baik.

Hal ini katakan Ketua BPD Desa Bunglai Abd Rauf mengingat seteleh dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluai tim kecamatan, desa akan mengusulkan ke kecamatan untuk disertifikasi, pada Rabu (8/1)

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi hari ini, khusunya BPD yang turut mendampingi Tim Kecamatan masih terdapat beberapa titik pekerjaan fisik yang rusak, dan ini sudah kami sampaikan ke Kepala Desa agar pelaksana segera memperbaikinya,”kata Rauf,

Disamping itu pihaknya juga menyarankan Kepala Desa untuk segera memasang prasasti dan baleho realisasi kegiatan.

“Pembangunan yang ada di Desa ini bukan hanya bersumber dari Dana Desa, ada juga yang di bangun dari APBD kabupaten, kegunaan prasasti tersebut sebagai bentuk tranparansi kepada masyarakat, untuk memgtahui jumlah volume dan sumber dananya,”jelas Rauf.

Sementara itu, Camat KPR Novri Zaldy didampingi Sekcam M.Elizar dan Kasi PMD Arif Sobirin mengatakan bahwa sertifikasi hasil kegiatan prmbangunan desa dilakukan setelah kegiatan susah 100 persen.

“Nantinya desa mengajukan usulan untuk sertifikasi ke Kecamatan, setelah mendapat persetujuan BPD dan masyarakat maka bangunan tersebut akan di sertifikasi,”

Novri Zaldy menjelaskan, pihaknya sengaja memisahkan kegiatan monev dengan sertifikasi, untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan. Agar nantinya pada saat sertifikasi tidak ada lagi komplin dari warga maupun BPD.

“Tim kecamatan tidak mau gegabah dalam melakukan sertifikasi hasil pembangunan desa, setelah kegiatan monev selesai ada beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh kepala desa, baik fisik maupun non fisik, dan ini harus sudah clear semua pada saat sertifikasi,”jelas Novri.

Lanjutjya, sertifikasi tersebut adalah proses serah terima hasil kegiatan pembangunan, “tidak mungkian kegiatan itu diserahkan kemasyarakat dalam kondisi yang rusak atai belum selesai, oleh karena itu ada jeda waktu unyuk perbaikan dan penyelesaian,”tegasnya.

Kasi PMD Kecamatan KPR Arif Sobirin menambahkan berdasarkan hasil monev di Desa Bunglai untuk kegiatan fisik sudah terlaksana 100 persen.

“Fisik kegiatan sudah selesai 100 persen, namun untuk administrasinya baru 50 persen, dan kami sudah menyampaikan beberapa catatan terkait hasil monev,”pungkasnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini