Beranda Muara Enim Curi Hp dan Tabung Gas, Trisno Pujianto Diringkus Polisi

Curi Hp dan Tabung Gas, Trisno Pujianto Diringkus Polisi

1277
0

SaungNews.co – MUARA ENIM | Trisno Pujianto (20) warga Barak Lestari ll Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim berhasil diamankan atas dugaan kasus pencurian yang terjadi pada Rabu 25 Desember 2019 lalu.

Kapolres Muara Enim AKBP After Juono melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP  Azizir Alim membenarkan telah diamankannya prlaku elaku di
pada Selasa (31/12) Sekra pukul 18.20 wib di warung kedai kopi Pasar Lama Kelurahan Pasar Tanjung Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

“Pelaku diamankan di sebuah kedai kopi Pasar Lama,”ujar Kapolsek Lawang Kidul pada Rabu (1/1).

Kasus teraebut berdasarkan laporan korban Widia  Anggarini (20) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung . Lahat. Dan Kondra (38) warga Gang Baru Pasar Pasar lama Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

Dengan nomor  LP : B-62 / XII / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim / Sek Lawang Kidul Tanggal 25 Desember 2019. LP : B-63 / XII / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim / Sek Lawang Kidul Tanggal 31 Desember 2019.

Saksi saksi Vita (26), warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat dan Ade Putra (22) warga Pasar Lama Pasar Tanjung enim Kecamatan Lawang Kidul.

“Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 lalu sekira pukul 04.00 wib di dalam rumah makan Padang Minang Maimbau Kelurahan Pasar Tanjung Enim,”terang Kapolsek.

Kejadian tersebut bermula ketika pelapor yang saat itu hendak tidur dan meletakkan hp miliknya di samping bantal tempat ia tidur  sekira pukul 23.25 wib, kemudian sekira pukul 04.00 wib korban terbangun dari tidur  melihat hp miliknya sudah tidak ada lagi di tempat,

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) (LP : B-62).,”jelas Azizir Alim.

Selanjutnya, kejadian yang kedua pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 18.20 Wib di dalam warung kedai kopi milik korban di pasar lama Kelurahan Pasar Tanjung.

“Saat itu, korban hendak membeli cabe giling di Pasar Baru sekira pukul 18.00 wib, korban pun menutup dagangan miliknya dalam keadaan pintu  terkunci menggunakan gembok,”beber Kapolsek.

Kemudian korban pergi ke pasar untuk belanja, setelah itu sekira pukul 18.20 wib  tabung gas LPG ukuran 3kg warna hijau yang masih terpasang dengan kompor telah hilang di curi, “Sehingga korban mengalami kerugian lk sebesar Rp 200 ribu (LP : B-63).”bebrrnya lagi.

Barang bukti yang diamankan satu buah kotak hp merk oppo A5s Warna Hitam(LP : B-62). Satu  buah karung plastik warna putih. Dan satu buah tabung gas LPG ukuran 3kg warna hijau.

“Pelaku saat ini diamanakan di Mapolaek Lawang Kidul, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.(AgusKPR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini