SaungNews.co Muara Enim | Tim Rajawali Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap Kisrah Fianzah yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu dinihari (25/1).
Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono ,SIK MH mengatakan peristiwa pengeroyokan yang terjadi di depan Kalangan (Pasar) Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
“Pelaku yang diamankan adalah berinisial RA (17), KBRS (16 ), AEP (16 ) JM (43) dan seorang lagi masih buron,”kata Kapolres Muara Enim pada Senin (27/1).
Sedangkan Korban adalah seorang remaja lelaki bernama Kisrah Fianza (21) warga Dusun VI Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengungkapkan kejadian tersebut bermula korban bersama saksi pergi ke Orgen pernikahan yang berada di Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
“Sebelum terjadi pengeroyokan, dilokasi tersebut korban sempat cekcok mulut dengan pelaku yang masih buron (DPO),”ungkapnya.
Lanjut Kapolres para pelaku mengeroyok korban di TKP selanjutnya korban diseret atau dibawa oleh para pelaku ke depan rumah Kades Teluk Lubuk tepatnya di teras depan rumah Kades tersebut korban ditusuk menggunakan senjata tajam sehingga korban tergeletak di teras tersebut bersimbah darah dan kemudian saksi bersama warga membawa korban ke Pustu Cinta Kasih untuk diberikan pengobatan.
“Namun nyawa korban tidak tertolong lagi dinyatakan oleh tim medis sudah meninggal dunia, selanjutnya pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang,”urainya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut tim rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan tim Trabazz Polsek gunung megang melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku yang mana nama-nama pelaku sudah didapati dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi,.
”Dan Alhamdullillah kurang dari 24 jam, atau pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU M. Heri Irawan SE, langsung melakukan penangkapan tiga orang pelaku, yakni RA, KBRS, dan AEP,”jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan kemudian pelaku inisial J berhasil diamankan beserta barang bukti,”pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Megang guna pengembangan kasus tersebut,”beber Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono menghimbau kepada pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Aguskpr).