SaungNews.co BLAMBANGAN UMPU I Pemerintah Kabupaten Way Kanan memfasilitasi mediasi antara masyarakat Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu dengan PT Bumi Madu Mandiri, pada Jumat (31/1)
Mediasi tersebut terkait dengan sengketa lahan, yang selama ini belum ada titik temunya, yang dipusatkan di Ruang Rapat Utama Kantor Pemkab Way Kanan.
Perwakilan PT.BMM, Alfian, menjelaskan, secara hukum tanah yang mereka kelola sekarang adalah tanah yang sudah mereka beli, tanah tersebut sudah di beli dengan bukti sertifikat.
“Prinsip kami, musyawarah adalah jalan utama, namun jika tidak mendapat titik temu, maka jalur hukum lah yang tepat,”kata Alfian.
Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda mengharapkan ada nya solusi untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat masalah antara kedua belah pihak, telah terjadi cukup lama.
“Saya harap masalah ini ada solusinya, dan
mendapat titik terang,”kata Juanda.
Sementara itu Sekda Way Kanan Saipul memberikan saran, kiranya permasalahan, sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan berazaskan musyawarah,
” Dengan musyawarah, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, tanpa harus merugikan sebelah pihak,” kaya Saipul. (Deni)