Beranda Desa Membangun Pasangan Suami Istri di Desa ini, Bersaing Sebagai Calon Kepala Desa

Pasangan Suami Istri di Desa ini, Bersaing Sebagai Calon Kepala Desa

2991
0

SaungNews.co BATURAJA | Kabupaten yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak di 74 Desa pada 5 Maret 2020 mendatang.

Uniknya pada Pilkades serentak tahun ini, disalah satu desa yang melaksanakan pemilihan, yang akan menjadi pesaing sebagai calon kepala desa merupakan pasangan suami istri.

“Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkades, pendaftaran calon kepala desa sudah di tutup kemarin Selasa 21 Januari 2020, dan yang mendaftar hanya dua orang,”terang Rusman Effendi salah satu anggota Panitia Pilkades Desa Durian Kecamatan Peninjauan pada Jumat (24/1).

Menurutnya, setelah berakhirnya masa pedaftaran,dengan demikian di Desa Durian hanya akan ada 2 calon yang akan bersaing pada pemilihan nanti.

“Saat ini Panitia sedang melakukan tahapan penelitian berkas calon, atas nama H Rosidi dan  Hj Yessi, penelitian berkas calon ini sampai dengan tanggal 28 Januari,”jelasnya.

Penjabat Kepala Desa Durian Hj Yopi Purnamasari membenarkan bahwa dua nama sebagai calon kepala desa tersebut adalah pasangan suami istri.

“Berdasarkan data kependudukan di kantor desa Durian bahwa H Rosidi dan Hj Yessi penduduk Desa Durian yang keduanya mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dan  beliau adalah pasangan suami istri,”ungkap Yopi.

Sementara itu, Camat Peninjauan Zahrudin didampingi Kasi Pemerintahan Hiriyanto mengatakan bahwa jumlah yang mendaftar sebagai calon kades di 11 desa berjumlah 48 pendaftar.

“Yang mendaftar lebih dari 5 calon ada di tiga desa yakni Desa Lubuk Rukam, Bindu dan Karang Dapo, masing – masing Lubuk Rukam 6 calon, Bindu 7 calon dan Karang Dapo 6 calon,”kata Zahrudin.

Kasi Pemerintahan Kantor Camat Peninjauan Hiriyanto menambahkan, nantinya calon yang lebih dari 5 akan dilakukan seleksi oleh Panitia Pilkades Kabupaten.

“Sebagaimana diatur didalam Undang – undang, apabila yang mendaftar sebagai calon kepala desa lebih dari 5, maka Panitia akan melakukan seleksi calon untuk menentukan 5 calon yang berhak dipilih,”jelas nya.

Dari 11 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak, tidak ada calon tunggal,”ada dua desa yang calonnya paling sedikit yakni Desa  Durian 2 calon, dan Penilikan 2 calon,”pungkasnya.(Fany/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini