Administrasi Kegiatan Desa Suka Pindah Baru 50 Persen, Ditarget Harus Selesai 10 Hari.
SaungNews.co BATURAJA | Monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan desa di hari kedua, Tim Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan kegiatannya di Desa Sinar Kedaton dan Desa Suka Pindah.
Berdasarkan hasil cek fisik di lapangan, seluruh kegiatan di Desa Sinar Kedaton sudah terealisasi 100 persen.
“Kegiatan tahap 3 ini, ada 4 item, pertama pembangunan jalan usaha tani sepanjang 215 meter, kedua jalan usaha tani sepanjang 170 meter, jembatan di jalan usaha tani sepanjang 16 meter, dan jalan lingkungan sepanjang 162 meter dan 100 meter,”kata Madyani Kades Sinar Kedaton pada Kamis (9/1).
Menurut Madyani, dalam pelaksanaan pembangunan mulai tahap 1 hingga tajap 3, tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan.
“Alhamdulillah selama proses pelaksanaan tidak ada kendala berarti yang menghambat kegiatan,”ujarnya.
Ini semua kata Madyani, berkat dukungan masyarakat dan BPD yang senantiasa memberikan masukan setiap tahapan kegiatan.
Sementara itu, Camat KPR Novri Zaldy didampingi Kasi PMD Arif Sobirin mengatakan, hasil cek fisk kegiatan pembangunan di Desa Sinar Kedaton sudah selesai 100 persen.
“Dari 4 item kegiatan tahap 3, hasil cek fisik sudah terlaksana tepat waktu, pengerjaan cukip baik dan disetiap titik pembangunan sudah dipasang prasasti,”kata Novri Zaldy.
Untuk mutu dan kualitas pihaknya menilai sudah sangat baik, tidak ada lagi titik – titik yang perlu adanya perbaikan.
“Mutu dan kualitas bangunan secara kasat mata sudah sangat baik,” terangnya.
Sedangkan hasil Monev di Desa Suka Pindah pengerjaan kegiatan tahap 3 untuk pembanguna jalan usaha tani sepanjang 500 meter.
“Kegiatannya sudah selsai 100 persen, tinggal lagi prasasti yang belum dipasang,”jelasnya.
Kasi PMD Arif Sobirin menambahkan, berdadarkan hasil pemeriksaan administrasi di Desa Sinar Kedaton bukti pendukung administrasi sudah lengkap.”Untuk Sinar Kedaton sudah Clear 90 persen, untuk Desa Suka Pindah administrasinya baru 50 peraen dan ini kamo diberi target 10 hari kedapan administrasi harus sudah selesai,” pungkasnya.(Red)