Saungnews.com MUARA ENIM,–Sempat Buron dan menjadi Target Operasi (TO) Polisi, pelaku penganiayaan terhadap korban Heriyanto (40) hingga mengalami luka – luka yang serius, Riswan (46) dan Maryonik(48) warga Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, ditangkap di Lubuk Linggau, Sabtu (7//12/2019).
Penangkapan kedua pelaku atas laporan korban Heriyanto (40) pada 25 Oktober 2019 dipolsek Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, membenarkan , pihaknya kemaren Jum’at (6/12/2019) telah mengamankan dua pelaku penganiayaan hingga korban mengalami luka serius.”Para pelaku telah menganiaya korban hingga mengalami luka serius dan patah kaki ,” jelasnya
Dikatakannya, kedua pelaku yang kita jemput di Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuk Linggau .
“Berawal penjemputan para pelaku tersebut, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada ruang Satres Narkoba Lubuk Iinggau, kemudian Reskrim Polsek Gunung Megang langsung bergegas menuju kota Lubuk Linggau, untuk menjemput pelaku yang kini pelaku menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya (Agus kpr)