Beranda Lahat Sekda Lahat : Plt Kadin Tidak Otomatis Jadi Kadin Definitif

Sekda Lahat : Plt Kadin Tidak Otomatis Jadi Kadin Definitif

348
0

SaungNews.com LAHAT | Januarsah .SH. Seketaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Lahat menegaskan untuk menjadi pejabat pelaksana  tugas di pemerintahann harus dapat memenuhi syarat agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi pokok yang akan di kerjakan di mana tempat di tugaskan sebagai pejabat pemerintah.

Menurut Januarsah, pejabat trtsebut harus
mengikuti ujian (Assisment ) sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, bahwa peserta ujian Asesmen dari pejabat yang sudah diangkat Pelaksana tugas ( PLT ) Kepala dinas tidak otomatis dapat menjadi pejabat Kepala Dinas Definitif.

Dengan demikian kata Januarsyah, untuk mendapatkan pejabat yang kompeten saat ini pemerintah Kabupaten Lahat sedang melakukan Ujian Asesmen atau ujian kompetensi,”Asesman diikuti oleh 69 orang di 11 organisasi perangkat daerah ( OPD ), katanya.(6/12)

“Dari hasil ujian itu diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi handal untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP,”katanya.

Proses ujian ini lanjut Sekda berlangsung sangat ketat, obyektif dan bersih, sebab seleksi kepemimpinan ini untuk diangkat menjadi pembantu Bupati dalam mengeksekusi program pembangunan yang sudah dituangkan dalam APBD Kabupaten Lahat.

“Mana mungkin Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) akan berhasil melaksanakan program dengan baik apabilia dipimpin oleh pejabat yang tidak memiliki kompetensi handal,” tegasnya.

“Untuk itu peserta Asesmen harus lulus disetiap komponen mata uji dari asesmen, paparan dari rencana program yang disusun oleh peserta yang menggambarkan penjabaran dari visi dan misi bupati Lahat,”tandasnya

Dari semua proses ujian itu nanti akan keluar tiga besar dari 11 organisasi perangkat daerah ( OPD) yang diikuti, dari tiga besar itulah Bupati Lahat dapat memilih untuk diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) untuk guna mendapatkan persetujuan, dengan demikian pejabat yang sudah ditunjuk pelaksana tugas ( PLT ) tidak otomatis bisa lulus dan menjadi pejabat Definitif,”Tuturnya .(Akril )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini