SaungNews.com PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tak henti – hentinya melakukan pembangunan insfratruktur dalam setiap tahunnya.
Jalan dan jembatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan insfratruktur. Namun tidak hanya itu, Pemkab PALI tidak mengesampingkan akan perhatiannya kepada rakyat Bumi Serepat Serasan.
Bupati PALI Ir.H. Heri Amalindo,MM melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab PALI membuat Program Uang Duka Kematian untuk rakyat yang meninggal dunia.
Plt Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PALI Saparudin saat dihubungi melului sambungan telpon selular mengatakan bahwa program ini bukan oleh karena pemerintah menganggap orang meninggal itu harus kita bantu, tetapi bantuan sosial ini lebih kepada memperbaiki data penduduk, karena masyarakat yang akan mengambil uang duka kematian ini harus menerbitkan sertifikat kamatian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Lebih lanjut Sapar menjelaskan dari sejak kelahiran masyarakat dibuatkan sertifikat, begitu juga saat meninggal dunia, artinya secara berangsur pemerintah dapat memperbaiki data kependudukan, dan dari itulah Bansos ini saat kita diaudit BPK, kabupaten PALI masih bisa bertahan, kabupaten lain tidak dapat bertahan, inilah alasan kita dapat bertahan menjalankan program uang duka kematian ini, karena kita bisa memperbaiki data kependudukan.
Dalam hal ini proses pencairan Sapar menerangkan bahwa BPKAD tidak pernah mempersulit masyarakat untuk mencairkan uang duka kematian, kita hanya memeperketat, karena pernah terjadi ada masyarakat yang belum meninggal dibuatkan akte kematian, jadi yang bersangkutan datang dan marah – marah, untuk itulah uang santunan yang nilainya satu juta ini jangan sampai dikelola oleh oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan anggaran BPKAD melalui APBD, sudah sejak tahun 2013 saya duduk di BPKAD dengan persetujuan Bupati sampai dengan sekarang, sebelumnya hanya Rp. 750.000, namun sejak Juli 2018 sudah dinaikan menjadi Rp. 1.000.000,” tegas sapar.
“Hal ini salah satu wujud bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten PALI terhadap masyarakat dan untuk memeperbaiki data kependudukan,”ujar Sapar.(Efran).