SaungNews.co BATURAJA | Tim monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan dana desa Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merekomendasikan dana desa yang belum digunakan atau belum terealisasi agar di Silpakan.
Hal ini ditegaskan Camat Peninjauan Zahrudin melalui Kasi PMD Nazarudin saat melakukan Monev hari pertama di tiga desa yakni Desa Kepayang, Belimbing dan Desa Kedondong pada Selasa (31/12).
“Hasil monitoring dan evaluasi Tim hari ini, merekomendasikan agar kegiatan yang belum terealisasi dijadikan Silpa, karena batas akhir pelaksanaan kegiatan yakni tanggal 31 Desember,”tegas Nazarudin.
Selanjutnya, apabila kegiatan tersebut belum terealisasi segera dibuat berita acara,”Dana tersebut dikembalikan ke rekening desa, setelah ketok palu anggaran tahun berikutnya APB-Des disahkan baru dilanjutkan kembali kegiatannya dengan menarik dana dari rekening desa,”jelasnya.
Dengan demikian lanjut Nazarudin, dana yang belum digunakan atau belum terealisasi akan tersimpan di rekening desa, dengan bukti setor dari bank.
“Keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut banyak hal yang menjadi penyebabnya, bisa saja karena kondisi alam, terlambatnya pencairan dana, dan lain – lain, alasan tetsebut harus di cantumkan dalam berita acara,”urainya.
Hasil monitoring kegiatan pelaksanaan pembangunan dana desa tahap 3, lanjjut Nazarudin, secara keseluruhan berdasarkan keputusan tim dianggap baik.
“Pelaksanaan Dana Desa di Kepayang yang dialokasikan untuk jalan cor beton dengan volume panjang 122 meterr, lebar 4 meter, tebal 0,15 meter selesai tepat waktu,”jelasnya.
Desa Belimbing yang dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani dan 2 unit sumur bor, “ini kami rekomendasikan untuk meningkatkan mutu atau kualitas bangunan,”lanjutnya.
Sedangkan untuk Desa Kedondong yang dialokasikan untuk pembangunan gedung serba guna, baru berdiri kerangka gedung atapnya belum terpasang.
“Khusus untuk desa Kedondong kami merekomendasikan agar dana yang belum direalisasikan dibuat berita acara dan sisa dana yang belum terpakai disetor ke rekening desa,”ungkap Nazarudin.
Sementara itu, Kepala Desa Kedondong Jon Hendra mengaku keterlambatan tersebut dikarenakan dana tahap 3 baru bisa dicairkan di bulan Desember.
“Dana tahap 3 baru bisa dicairkan di bulan Desember, karena itulah pelaksanan kegiatan pemasangan atap gedung belum bisa di laksanakan, kerangka saja baru selesai di cor dan menurut tukang belum bisa dipasang kap kerangka bajanya,”kata Jon Hendra.
Disisi lain Hendra selaku Pendamping Desa memberikan masukan untuk semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai hasil monitoring dilapangan.
“Kami selaku pendamping desa merekomendasikan sesuai hasil cek fisik dilapangan, seperti di Desa Kepayang ditemukan prasasti kegiatan belum terpasang, dan ini wajib di pasang,”jelas Hendra
Dia menambahkan, demikian juga dengan pekerjaan di Desa Belimbing, mutu kegiatan menurut tim perlu di tingkatkan, agar tidak mudah rusak,”pukasnya.(Red)